Page

Ketika Pengusaha Tidak Menjadi Penguasa, (Tetap) Melawan Praktik Negara Korporasi



Oleh: Muhammad Karebet Widjajakusuma, Ketua Lajnah Khusus Pengusaha HTI, Praktisi bisnis syariah

Muslimpreneur,

Dari tiga tulisan terdahulu, kita jadi paham betapa Abu Bakar Ash-Shiddiq ra., Umar bin Khattab ra. danUtsman bin Affan ra. adalah teladan para pengusaha yang penuh berkah dan pejuang. Kekayaannya berpadu dengan ketaatannya pada Islam. Kewibawaannya berpadu dengan pengorbanannya bagi Islam.

Ketokohannya berpadu dengan keteladan sikapnya dalam menerapkan Islam kaffah, baik semasa Rasul SAW masih hidup maupun telah tiada. Pengusaha yang dibaiat menjadi penguasa penuh amanah. Bukan pengusaha yang menjadi penguasa penuh kezaliman. Totalitas pada penerapan syariat Islam dalam naungan khilafah tampak jelas tak terbantahkan. Jauh dari retorika, dan puja puji dunia yang tak ada arti!

Lalu, bagaimana dengan sahabat Nabi SAW lainnya yang juga pengusaha namun tidak menjadi penguasa (khalifah) sebagaimana ketiga sahabat tadi?

Muslimpreneur,

Dari delapan pengusaha sahabat Nabi SAW yang dijamin masuk Surga (berikut ini karena keterbatasan ruang tulis) dua di antaranya bisa kita jadikan cermin.

Pertama, Abdurrahman bin Auf. Kedahsyatan kekayaannya tak perlu diragukan. Ketika meninggal di usia 72 tahun masih meninggalkan 1.000 ekor unta, 100 ekor kuda, 3.000 ekor kambing, dan setiap istrinya mendapatkan warisan 80.000 Dinar (lebih dari Rp180 milyar) padahal warisan istri hanya mendapat 1/4 dari 1/8 (istri mendapat bagian seperdelapan karena ada anak, lalu seperdelapan ini dibagi 4 karena ada 4 istri). Ini berarti kekayaan yang ditinggalkan Abdurrahman bin Auf saat itu berjumlah 2,56 juta Dinar atau lebih dari Rp56 trilyun! Tanpa utang dan riba! Bersih dan berkah!

Begitu dahsyatnya kekayaan beliau. Namun, kekayaan yang tak melenakan! Mengapa? Beliau menjadi pelopor kaum Muslimin tatkala Rasulullah SAW dan para sahabat diizinkan Allah hijrah ke Madinah. Meski selalu ikut ke medan jihad, beliau lebih dikenang sebagai sahabat yang luar biasa dalam menjihadkan hartanya. Menjadi pionir gathering dana untuk membantu jihad yang Rasulullah SAW serukan.
Tak pernah menggunakan kalkulasi matematika dalam menyerahkan seluruh hartanya untuk keperluan dakwah dan jihad. Menjadi salah satu pengawal utama keberlangsungan khilafah sepeninggal Rasulullah SAW. Di luar itu, beliau juga mendapat amanah menjaga kesejahteraan dan keselamatan Ummahatul Mukminin (para istri Rasulullah SAW), bertanggung jawab memenuhi segala kebutuhan mereka. Subhanallah, amal shalih dakwah dan jihad tiada henti, meski tak menjadi penguasa!

Begitu juga dengan sahabat Zubair bin Awwam. Kekayaan beliau tercatat 50.000 dinar atau lebih dari Rp60 milyar, 1.000 ekor kuda perang dan 1.000 orang budak (yang kemudian dimerdekakan). Harta berlimpah yang tak melenakan.
Beliau menjadi orang pertama yang datang menyambut seruan jihad fi sabilillah dari Rasulullah SAW. Selama hidupnya, tidak pernah absen berjihad. Rasulullah SAW memiliki penghargaan tersendiri terhadap Zubair seperti yang tampak pada sabdanya: "Setiap nabi mempunyai pengikut pendamping yang setia (Hawari) dan hawariku adalah Azzubair ibnul Awwam” (al-Hadits).

Sebagaimana sikap Abdurrahman bin Auf, beliau juga tak pernah menggunakan kalkulasi matematika dalam menyerahkan seluruh hartanya untuk keperluan dakwah dan jihad. Menjadi salah satu pengawal utama keberlangsungan khilafah sepeninggal RasuluIlah SAW.

Muslimpreneur,

Begitulah teladan para sahabat pengusaha, menjadi pejuang sejati! Saat menjadi penguasa maupun tidak menjadi penguasa. Begitulah mestinya pengusaha Muslim saat ini, meneladani jejak pengusaha era Nabi SAW. Karenanya, jadilah pengusaha pejuang bagi berlangsungnya khilafah yang sudah jelas sesuai syariat, bagus dan menyejahterakan. Bukan malah melanggengkan negara korporasi yang bertentangan dengan syariat, rusak dan dzalim.

Semoga Allah Swt. menjadikan kita Pengusaha Pejuang Syariah dan Khilafah yang setia pada syariat serta teladan bagi umat. Aamiin allahuma aamiin. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 147, Maret-April 2015
---