Page

Tak Cukup Hanya Anti Riba!


Muslimpreneur,

Dalam tulisan sebelumnya telah dikupas betapa dahsyatnya kerusakan yang dihasilkan demokrasi beserta segala macam sistem dan subsistem yang menyertainya. Demokrasi menjual empat pilar kebebasan: kebebasan kepemilikan, kebebasan berperilaku, kebebasan berpendapat dan kebebasan beragama. Karena kebebasan berperilakulah, perbuatan mesum tak terhindarkan, bahkan menjadi bisnis yang tumbuh meraksasa... Karena kebebasan beragama (yang tidak sesuai dengan Islam), penolakan terhadap syariat yang dianggap merugikan dan menyulitkan tak terhindarkan... Karena kebebasan kepemilikanlah bisnis membolehkan segala cara, berbuat curang dalam bisnis termasuk mengurangi takaran, timbangan dan bermain riba sudah menjadi rahasia umum...

Muslimpreneur,

Alhamdulillah, kini geliat pengusaha Muslim untuk berkontribusi pada dakwah Islam makin menguat, khususnya dalam bentuk gerakan anti-riba. Ini tampak setidaknya dalam diskusi tentang peran dan kontribusi pengusaha kekinian di Bogor belum lama ini. Tak sedikit yang beroleh kesadaran meninggalkan dunia riba. Riba adalah dosa besar yang pelakunya diancam diperangi Allah SWT dan Rasul-Nya dan dimasukkan ke dalam neraka selama-lamanya. Dosa riba ada 70 tingkatan dosa, dosa yang paling kecilnya adalah dosa seperti dosanya anak lelaki yang menzinahi ibunya sendiri (berdasar HR. Ibnu Majah). Karenanya banyak kisah pengusaha Muslim yang atas kesadarannya sendiri, keimanan yang kuat, segera melepas aset-asetnya demi bersegera membereskan utang-piutang ribawinya. Sungguh mengharukan. Lalu, stop sampai di sini? Tentu tidak, karena dalam diskusi juga diungkap lebih lanjut, mengapa riba bisa merajalela bahkan sudah menjasad pada tubuh masyarakat kita? Di sinilah, ketajaman penginderaan dan pemikiran kita diperlukan.

Karena sekuler dengan empat kebebasan di dalamnya itulah, penguasa-penguasa Muslim lebih mengedepankan hukum buatan wakil rakyat yang tidak sejalan dan bahkan bertabrakan dengan hukum syara dan menyia-nyiakan Kitabullah dan Sunah Nabi Muhammad SAW. Termasuk di antaranya adalah kebijakan, aturan, hukum yang membolehkan dan bahkan mengharuskan kehadiran riba dalam aktivitas ekonomi kita. Ada riba di mana-mana, bahkan jika tidak terkena langsung dengan aktivitas riba, debu riba datang menghampiri karena bagaimanapun sistem ekonomi kapitalis memang berbasis riba.

Muslimpreneur,

Itulah mengapa, dalam diskusi itu mencuat ungkapan bahwa anti-riba saja tak cukup. Bahwa anti-riba menjadi sebuah amal shalih itu pasti. Tapi kita juga mesti melangkah lebih jauh untuk kebahagiaan dunia akhirat kita, kemaslahatan umat dan kemuliaan Islam. Langkah apa itu? Menyingkirkan penyebab munculnya riba! Yap, demokrasi harus distop! Digantikan dengan sistem Islam kaffah dalam naungan Daulah Khilafah!

Sudah bukan saatnya lagi membatasi diri hanya sekadar pada perbaikan bisnis sendiri. Mencari selamat sendiri. Sebab, kita adalah pengusaha Muslim yang memiliki peran dan tanggung jawab besar bagi umat ini. Dakwah Islam kaffah harus menjadi poros hidup kita. Karena kita adalah... Pengusaha Muslim Pejuang Syariah dan Khilafah!

Astaghfirullah hal adziim… Allahumma sholli 'ala Muhammad...

Ya Allah Yang Maha Rahmaan dan Rahiim, kembalikanlah kemuliaan Islam dan Umatnya melalui tegaknya kembali khilafah atas manhaj kenabian sebagaimana yang telah Engkau janjikan dan jadikan kami pengusaha Muslim orang-orang yang beramal ikhlas untuk menegakkannya... kami rindu agar hidup kami kembali dipenuhi keberkahan yang Engkau turunkan dari langit dan bumi...

Aamiin allahumma aamiin. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 162, Nopember-Desember 2015
---