Page

Astaghfirullah… Sabda Rasulullah SAW Disebut Hate Speech



Begitu membaca kicauan Tifatul Sembiring di akun twitter @tifsembiring, yang mengutip hadits “siapa yang mengerjakan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah,” produser film Joko Anwar langsung geram, Jumat (26/ 2/2016).

Pendukung kriminal seksual LGBT tersebut berupaya melaporkan mantan menteri komunikasi dan informatika itu ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Divisi Humas Mabes Polri.

”Laporin sekali lagi ke @TwitterID, @jokowi @DivHumasPolri @HaitiBadrodin hate speech berbahaya @tifsembiring," katanya melalui @jokoanwar.

Tifatul pun membalas Joko dengan menulis, "Mengutip hadits Nabi saw, hate speech ?…opo sik mas...!!"

Terkait kicauan keduanya yang menuai perdebatan di dunia maya tersebut pengasuh rubrik Ustadz Menjawab di tabloid kesayangan Anda ini pun angkat bicara. “Apa yang dilakukan Tifatul Sembiring tidak salah. Hadits Nabi SAW yang dikutip Tifatul adalah suatu kebenaran, walaupun ada yang menyebutnya sebagai hate speech,” tegas Ustadz Shiddiq Al-Jawi, Selasa (1/3/2016) kepada Media Umat.

Karena, lanjut Shiddiq, hadits Nabi SAW bagi orang Islam adalah wahyu, sama statusnya seperti Al-Qur’an sebagai wahyu. Wahyu dari Al-Qur’an dan Hadits adalah pedoman hidup bagi setiap orang Islam.

”Jika ada yang menyalahkan Tifatul, mungkin orang itu memang tidak beriman kepada Nabi Muhammad SAW," kata Shiddiq.

Faktanya, Nabi Muhammad SAW memang pernah bersabda, ”Barangsiapa yang kalian dapati dia itu berbuat seperti perbuatan kaumnya Nabi Luth (homoseks/liwath), maka bunuhlah kedua pelakunya.” (Arab: man wajadtumuuhu ya'malu 'amala qaumi luuthin faqtulul faa'ila wal maf'uula bihi). (HR Tirmidzi no.1481, Abu Daud no.4464, Ibnu Majah, no.2561 , Ahmad.no 2727, Al-Hakim, no.8047). Hadits ini adalah hadits shahih (otentik). Bukan hadits lemah (dhaif) atau pun palsu (maudhu', fabricated). (Lihat Nashiruddin Al-Albani, Irwa‘ul Ghalil, 8/17; Al-Hakim, Al-Mustadrak, hadits no.8047)

”Jika dikatakan bahwa tindakan Tifatul itu merupakan hate speech, yaitu menyebarkan kebencian kepada para homoseks (gay), di mana salahnya? Karena menurut akidah Islam, seorang Muslim memang harus membenci apa yang dibenci Allah dan Rasul-Nya. Lalu di mana salahnya jika seorang muslim membenci perilaku homoseksual (liwath)? Bukankah Islam dengan tegas telah mengharamkan perbuatan menjijikkan itu?" jelasnya.

Jadi, membenci sesuatu yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya, adalah suatu hal yang wajar bagi seorang Muslim dan itu tidaklah salah sama sekali. ”Yang salah dan tidak boleh adalah seorang Muslim membenci apa yang dinilai baik oleh Allah dan Rasul-Nya, misalnya membenci syariah, membenci khilafah, dan sebagainya,” ujarnya.

Ia pun membacakan Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 216 yang artinya, "Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”

Shiddiq pun menilai yang dilakukan Joko Anwar dengan melaporkan Tifatul ke Polri adalah suatu upaya untuk menghancurkan dan menjungkirbalikkan norma ajaran Islam, sekaligus merupakan provokasi yang jahat kepada negara agar negara berhadap-hadapan dengan rakyatnya sendiri yang mayoritas Muslim.

”Namun, insya Allah, kami yakin dan berharap, di kalangan Polri masih ada polisi Muslim yang lurus dan tidak termakan provokasi murahan seperti itu. Mudah-mudahan Polri dapat menempatkan posisinya secara profesional dan proporsional di tengah-tengah kontroversi LGBT yang sangat keras saat ini. Aamiin,” pungkasnya.

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 169, Maret 2016
---