Page

Seruan Untuk Shalat Jum'at



Adzan untuk shalat Jum'at itu hanya sekali di zaman Rasulullah Saw., Abu Bakar dan Umar. Adzan ini dikumandangkan ketika imam sudah berdiri di atas mimbar, dan tidak dikumandangkan adzan selain itu. Sampai datang masa Utsman bin Affan ra. dan orang-orang telah semakin banyak. Lalu beliau menambah adzan yang lain sebelum adzan ini untuk memberitahukan manusia tentang dekatnya waktu shalat Jum'at. Adzan ini menjadi tambahan atas adzan yang pertama, dan terus digunakan hingga sekarang ini. Jadi, adzan di zaman Rasulullah Saw. dan zaman dua orang sahabatnya (yakni Abu Bakar dan Umar), itu adalah adzan kedua yang dikumandangkan saat ini. Sedangkan adzan yang ditambahkan oleh Utsman adalah adzan pertama yang ada saat ini.

Adalah Rasulullah Saw., beliau masuk ke dalam masjid untuk shalat Jum'at kemudian naik ke atas mimbar. Muadzin segera berdiri dan mengumandangkan adzan di masjid. Ini dilakukan ketika waktu shalat sudah mulai masuk. Waktu shalat Jum'at adalah ketika adzan dikumandangkan dan imam sudah duduk di atas mimbar, bukan ketika adzan pertama dikumandangkan.
Dengan demikian, kita mendapati di sebagian negeri-negeri kaum Muslim saat ini, ada orang yang mengumandangkan adzan sebelum matahari tergelincir dengan menggunakan perhitungan waktu astronomi sedangkan waktu Jum'at belum masuk. Waktu Jum'at tidak dianggap telah masuk ketika adzan pertama dikumandangkan. Karena itu kami katakan tentang wajibnya berangkat untuk shalat Jum'at ketika dikumandangkan adzan yang kedua, bukan pada adzan yang pertama. Adzan yang kedua inilah yang dimaksudkan dari firman Allah Swt.:

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah, dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (TQS. al-Jumuah [62]: 9)

Dari Sa’ib bin Yazid ra., ia berkata:

“Sesungguhnya kumandang adzan yang kedua pada hari Jum'at itu diperintahkan Utsman ketika penghuni masjid sudah semakin banyak. Dan adzan ini dikumandangkan pada hari Jum’at ketika imam telah duduk.” (Riwayat Bukhari)

Dalam sebagian riwayat, adzan ini malah disebut sebagai adzan yang ketiga. Maksudnya adalah yang ketiga selain adzan yang pertama dan seruan iqamat. Dari Saib bin Yazid ra., ia berkata:

“Sesungguhnya yang menambahkan adzan ketiga pada hari Jum'at adalah Utsman bin Affan ra. ketika penduduk Madinah semakin banyak. Dan (pada zaman) Nabi Saw. tidak ada adzan kecuali hanya satu, di mana adzan pada hari Jum'at itu dikumandangkan ketika imam sudah duduk, yakni di atas mimbar.” (Riwayat Bukhari)

Ahmad meriwayatkan hadits ini dengan redaksi:

“Adapun adzan di zaman Nabi Saw., Abu Bakar dan Umar, adalah dua adzan, hingga tiba zaman Utsman dan orang-orang semakin banyak. Maka beliau memerintahkan dikumandangkannya adzan pertama di Zaura (yakni sebuah pasar di Madinah).”

Adanya percampuran penyebutan adzan Utsman dari beberapa hadits di atas itu berasal dari beberapa anggapan. Apabila iqamat dipandang sebagai adzan, maka dikatakan bahwa Utsman telah menambahkan adzan yang ketiga. Dan jika iqamat tidak dipandang sebagai adzan, maka dikatakan bahwa Utsman telah menambahkan adzan yang kedua. Dan jika dipandang dari urutan dikumandangkannya adzan, maka dikatakan Utsman telah menambahkan adzan yang pertama.

Utsman ra. telah menambahkan adzan ini untuk memberitahukan manusia agar bersiap-siap untuk shalat sebelum tiba waktu shalat Jum’at. Adzan ini dikumandangkan di pasar Madinah yang disebut Zaura, sehingga bisa diperdengarkan pada kumpulan manusia. Sedangkan adzan yang kedua dalam urutannya zamani maka ini dikumandangkan di masjid atau dekat pintu masjid, begitulah adanya. Dari Saib bin Yazid ra., ia berkata:

“Adzan dikumandangkan di hadapan Rasulullah Saw. jika beliau telah duduk di atas mimbar pada hari Jum'at, di dekat pintu masjid. Begitu juga di zaman Abu Bakar dan Umar.” (HR. Abu Dawud)

Yang penting dalam pembahasan ini adalah bahwa adzan yang pertama -yakni adzan Utsman- semata-mata dikumandangkan agar orang-orang mempersiapkan diri untuk melaksanakan Jum'at, dan hal itu dilakukan sebelum masuk waktu wajib. Adzan yang kedua dikumandangkan ketika imam telah duduk di atas mimbar, inilah adzan di mana seorang Muslim wajib berangkat untuk shalat dan memberitahukan telah masuknya waktu shalat.

Apa yang diada-adakan oleh orang-orang zaman sekarang, berupa dzikir dan doa sebelum adzan yang pertama, maka hal itu tidak ada dasarnya, dan lebih utama untuk ditinggalkan.

Sumber: Tuntunan Shalat Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka Thariqul Izzah

(Artikel ini tanpa tulisan Arabnya)