Page

Pembelaan Terhadap Seluruh Ayat Al-Qur’an



Menjaga Spirit Aksi Bela Islam

Kemarahan umat Islam terhadap penistaan yang dilakukan oleh Ahok melahirkan spirit perjuangan untuk membela Islam. Spirit ini harus terus dijaga dan jangan sampai berlalu begitu saja tanpa arah dantujuan yang jelas. Pasca Aksi Bela Islam bukanlah akhir dari perjuangan umat Islam namun tentu lebih dari sekadar kasus penistaan itu.

Karena sejatinya penistaan yang dilakukan oleh Ahok hanya pada satu ayat saja yakni QS Al-Maidah 51, sementara ketika umat Islam hidup dalam naungan sistem-di luar Islam yang tidak berpedoman pada Al-Qur’an tentu jauh lebih besar bentuk penistaannya. Spirit ini harus senantiasa dijaga oleh semua komponen umat Islam.

Di antara perkara penting yang harus dipelihara dalam rangka menjaga spirit perjuangan adalah sebagai berikut: pertama, senantiasa mengeratkan persatuan berbagai komponen umat Islam. Belajar dari Aksi Bela Islam yang dilakukan sebanyak tiga kali maka menunjukan bahwa persatuan umat Islam itu adalah sangat mungkin dan riil. Umat Islam bersikap, bergerak dan berkorban tidak lain karena dorongan iman, tauhid, serta kecintaan dan pembelaan terhadap Al-Qur’an. Kebersamaan seperti ini sangat dibutuhkan oleh Islam dan umatnya. Dengan persatuan seperti ini tentu memberikan sinyal yang sangat kuat bahwa umat Islam mampu bersatu.

Kedua, meningkatkan kesadaran dan pembelaan pada seluruh ayat dan hukum Al-Qur’an. Aksi umat Islam dalam berunjuk rasa terhadap kasus penistaan Al-Qur’an oleh Ahok menunjukan bahwa umat Islam akan bersatu dan bergerak bersama membela kitab sucinya. Kitab suci yang tidak ada keraguan di dalamnya. Saat QS Al-Maidah 51 dinistakan maka umat Islam paham bahwa yang dinistakan itu adalah ayat Allah SWT. Karena itu, dengan kesadaran yang sama semestinya umat juga dapat bersatu dan bergerak untuk memperjuangkan seluruh isi Al-Qur’an agar dapat diterapkan dalam kehidupan.

Inilah bentuk keimanan hakiki umat terhadap Al-Qur’an. Umat tidak boleh mengimani sebagian ayat dan mendustakan ayat-ayat yang lain, sebagaimana firman-Nya: "Apakah kalian mengimani sebagian Alkitab dan mengingkari sebagian lainnya? Tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada hari akhirat mereka akan dikembalikan pada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kalian perbuat." (TQS Al Baqarah: 85).

Ketiga, senantiasa menyadari bahwa ayat suci Al-Qur’an lebih tinggi dibandingkan dengan hukum buatan manusia. Salah besar jika umat Islam memilih landasan hidup yang berasal dari luar Islam. Karena jika hal itu yang terjadi, maka dengan sendirinya umat Islam merendahkan kedudukan Al-Qur’an di bawah hukum buatan manusia.

Karena itu, saat manusia justru berpaling dari hukum dan aturan Allah SWT, mereka diingatkan dengan firman-Nya: ”Hendaklah kamu memutuskan perkara di tengah-tengah mereka menurut apa yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.” (TQS Al-Maidah: 49).

Keempat, perlu kekompakan seluruh komponen umat Islam dalam menghadapi musuh-musuh Islam yang ingin memporak-porandakan umat Islam. Kasus ini menjadi salah satu furqan (pembeda). Melalui kasus ini maka umat Islam dapat mencatat siapa saja orang, tokoh, cendekiawan, kelompok atau organisasi yang lebih rela membenarkan bahkan membela kebatilan.

Kelima, terus berjuang untuk menegakkan syariah dan menyatukan umat dalam naungan khilafah. Spirit pembelaan yang muncul dari kasus penistaan Al-Qur’an yang dilakukan oleh Ahok bisa senantiasa terjaga jika arah perjuangan selanjutnya diarahkan kepada tegaknya syariah dan khilafah. Karena itu, menjadi penting bagi umat Islam di mana pun untuk berjuang menegakkan seluruh kandungan Al-Qur’an secara sempurna.

Kewajiban menegakkan khilafah merupakan fardhu kifayah yang telah dibebankan atas pundak kita semua. Perjuangan harus dilanjutkan. Jaga spirit!

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 189
---

SMS/WA Berlangganan Tabloid Media Umat: 0857 1713 5759