Page

Pengusaha Ghuroba


pengusaha anti riba

“…dan jika kamu mengikuti kebanyakan manusia di muka bumi, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah” (TQS Al-An'am: 116).
Apa yang dilakukan oleh kebanyakan orang ketika berbisnis, membeli kendaraan, memperoleh harta? Maka jawaban yang umum kita dengarkan adalah dengan cara mengambil Kredit Modal Kerja (KMK), leasing, bermain saham, reksadana, kartu kredit dll. Jika kita tidak melakukan seperti kebanyakan orang, maka kita akan diidentifikasi sebagai pengusaha yang aneh dan terasing (ghuroba).
Hanya sedikit pengusaha Muslim yang melakukan aktivitas syirkah, murabahah, samsaroh untuk solusi bisnisnya sesuai dengan tuntunan syara'.
Fenomena ini salah satunya disebabkan tidak adanya ilmu sebelum melakukan amal. Khalifah Umar bin Khattab pernah berkeliling pasar Madinah dan melarang berdagang bagi mereka yang tidak mempelajari fiqih muamalah terlebih dahulu, agar mereka tidak melanggar syariat dalam aktivitas bisnisnya.

Kita harus ingat bahwa tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya (lihat: QS. Adz-Dzaaryaat: 56), dan agar hidup menjadi ibadah harus dilandasi dengan niat yang ikhlas karena Allah, dan caranya harus ittiba' kepada Rasul. Islam sudah memberikan tuntunan untuk manusia dalam semua lini kehidupannya, termasuk ketika melakukan aktivitas bisnis.
Di zaman atau mungkin lebih tepat disebut sistem "edan" ini, tentu saja tantangan yang dihadapi pengusaha Muslim luar biasa dahsyat dalam menjalankan usahanya. Setidaknya pengusaha Muslim dihadapkan dua tantangan besar:

1. Dalam menjalankan usahanya harus senantiasa terikat dengan hukum syara', sementara sistem yang ada saat ini tidak kondusif dan berpihak kepada hukum kufur. Misalnya peminjaman modal yang bercampur dengar riba dan akad yang batil, riswah (suap) yang sudah sangat berakar, kedzaliman bisnis yang sudah dianggap biasa, sebagai contoh ketika pengusaha ingin mengurus izin legal maka diwajibkan untuk memberikan ”tanda ingat” kepada pejabat yang berwenang, jika tidak diberikan maka berkas akan di-TL-kan (TL: Taruh Laci) alias prosesnya akan menggantung. Mindset bahwa semua aktivitas harus money-oriented sudah menjalar tidak terkendali.

2. Ketatnya tingkat kompetisi bisnis saat ini, mewajibkan kita mempunyai kapasitas dan kreativitas yang mumpuni. Kapasitas sebagai pengusaha harus terus-menerus ditingkatkan sebagai wujud ikhtiar kita, seperti skill selling, marketing, finance, dan kemampuan negosiasi. Kapasitas kita harus terus ditingkatkan (continues and never ending improvement) jika berkomitmen untuk bisa ”play to win” bukan sekadar survive atau malah downgrade.

Dari dua tantangan besar tersebut, tentu dibutuhkan effort (energi) yang extraordinary (luar biasa) dari pengusaha yang juga extraordinary. Banyak sekali pengusaha Muslim yang “kelelahan” dan akhirnya menjustifikasi tindakan maksiatnya dengan dalil darurat. Effort yang dibutuhkan harus bersumber kepada kekuatan ruhiah atau spiritual (al-quwah ar-ruhiah). Yakin bahwa Allah telah memberikan aturan yang terbaik untuk makhluknya, dan di sinilah letak ujian seorang pengusaha Muslim dalam menghadapi tantangan di bisnisnya.
Kita harus bersyukur, Allah sudah memberikan akal kepada kita. Tidak hanya satu jalan menuju Makkah, tapi masih ada jalan yang lain. Seorang pengusaha Muslim dituntut kreativitasnya dalam menjalankan usaha, tentu saja dalam koridor syar'i.

Lalu apa yang harus dilakukan pengusaha Muslim dalam situasi seperti ini, apalagi pengusaha yang sudah telanjur bergelimang dengan riba dan akad yang batil. Harus ada awareness bahwa hidup adalah untuk beribadah kepada Allah, tinggalkan segala kemaksiatan (riba, riswah, akad bathil) menuju ketaqwaan kepada Allah. Allah berjanji kepada orang yang bertakwa, "Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar dan menganugerahinya rezeki yang tidak disangka-sangka" (TQS: Ath Thalaq: 23). Janji mana lagi yang paling haq kecuali janjinya Allah rabbul ‘alamin.

Kita harus senantiasa tunduk pada aturan Allah. Bentuk dari ketundukan terhadap aturan-Nya tentu saja kita tidak bisa "nrimo" kondisi sistem yang ada saat ini dan hanya fokus menata diri sendiri, apalagi sistem fasad (rusak) yang diterapkan sangat rawan bagi pengusaha Muslim terjerembab ke dalam kubangan penuh dengan kemaksiatan. Rasul bersabda, "Islam muncul pertama kali dalam keaadaan terasing dan akan kembali terasing sebagaimana mulainya, maka berbahagialah orang orang yang terasing tersebut" (HR. Muslim).

Untuk itu wajib bagi kita mengenyahkan sistem kufur dan ikut berjuang agar hukum Allah tegak di muka bumi ini. Sehingga umat Muslim kembali ke default setting-nya sebagai umat yang mulia. Dibutuhkan pengusaha ghuroba pejuang syariah dan khilafah. Apakah Anda satu di antaranya? Allahu Akbar.

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 138, Nopember 2014
---