Page

Penghapusan DNI Karpet Merah Investasi Asing



Pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. Pada kebijakan ekonomi yang ke-10 ini, pemerintah membuka 100 persen investasi asing bagi 35 bidang usaha yang selama ini masuk dalam kategori Daftar Negatif Investasi (DNI) atau tertutup untuk investasi asing.

Usaha yang dibuka itu mencakup bidang, antara lain jasa penunjang kesehatan, farmasi, pariwisata, industri film, dan pengusahaan jalan tol. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, perubahan kebijakan DNI merupakan yang terbesar dalam 10 tahun terakhir dan diharapkan dapat memberikan dampak yang besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sehingga investasinya tidak turun.

Selain dengan dalih pertumbuhan ekonomi, pencabutan DNI yang berakibat industri bisa dikuasai asing tanpa ada batasan, diharapkan dapat meningkatkan kompetisi dan memberikan dampak terhadap masyarakat. Di antaranya penurunan harga, misalnya, di bidang industri bahan baku obat. Menurut Kepala BKPM Franky Sibarani, dengan dibuka 100 persen penanaman modal asing dalam industri bahan baku obat, maka harga obat diharapkan menjadi lebih murah. Dia menambahkan sudah ada investor bidang farmasi yang menyatakan minatnya, antara lain India, Korea, dan Cina.

Kebijakan ini mendapat kritikan dari berbagai kalangan. Ekonom dari Universitas Sam Ratulangi Manado Agus Tony Poputra, sebagaimana dikutip okezone.com (13/2/2016), menyatakan paket kebijakan itu bisa menjauhkan dari kemandirian ekonomi, bahkan ke depan Indonesia semakin terjajah secara ekonomi dan semakin banyak anak bangsa yang menjadi budak asing di negeri sendiri.

Menurut Agus, ada empat konsekuensi negatif dari investasi asing ini. Pertama, investasi asing akan mengutamakan bahan baku impor terutama dari negara asalnya sehingga terjadi aliran dana ke luar negeri dan nilai tambah domestik yang tidak besar. Sebagai contoh, susahnya pemerintah membujuk Freeport untuk menggunakan produk dalam negeri.

Kedua, bila investasi asing memanfaatkan Indonesia sebagai pasar produknya, maka di masa mendatang semakin banyak uang yang mengalir keluar dari Indonesia dalam bentuk dividen, royalti, dan sebagainya, di luar bahan baku. Ini akan mempengaruhi likuiditas perbankan serta cadangan devisa dalam negeri ke depan.

Ketiga, bila investasi asing berorientasi ekspor, ini juga tidak terlalu memberikan dampak positif yang besar terhadap likuiditas perbankan serta cadangan devisa dalam negeri. Saat ini saja, hanya sebagian kecil hasil ekspor yang masuk ke dalam perbankan domestik karena ditahan di luar negeri terutama di negara asal investor.

Keempat, investasi asing umumnya banyak memberikan kompensasi bagi pekerja asing jauh lebih besar dibanding pekerja lokal pada jabatan atau beban kerja yang setara. Akibatnya tenaga kerja lokal menghadapi ketidakadilan kompensasi dan uang kompensasi itu akan mengalir ke negara asal pekerja asing.

Sementara itu Ketua Lajnah Maslahiyyah DPP HTI Arim Nasim menilai, kebijakan rezim jokowi dengan paket ekonomi yang ke-10 ini kian menunjukkan bahwa rezim Jokowi itu betul-betul rezim yang diperbudak oleh para kapitalis asing sehingga semua kebijakannya hanya untuk memenuhi kepentingan para kapitalis dengan mengabaikan kepentingan rakyat. ”Makin jelas dan gamblang, Jokowi ini menjadi kepanjangan tangan asing," tandas Arim. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 169, Maret 2016
---