Page

Umat Islam Protes Surat Edaran Rayakan Ceng Beng


Bunyi gendang dan dentuman kembang api menandai puncak perayaan Ceng Beng atau Sembahyang Kubur di Pekuburan Sentosa, Jalan Soekarno Hatta, Pangkalpinang, Ahad (5/4/2015) dini hari. Sekitar seribuan warga Cina berziarah ke makam keluarga dan leluhur.

Mereka mengeluarkan peralatan sembahyang kubur berupa kertas sembahyang berwarna perak, kertas berwarna putih, kertas berwarna kuning, hio sembahyang, kue jajanan, ayam rebus utuh satu ekor, apel, jeruk, cangkir teh yang kemudian diisi teh, dan lilin merah. Semua perlengkapan sembahyang itu diletakkan di altar pemakaman, Selanjutnya dibakar beberapa hio yang diapit dengan kedua belah tangannya dan disembahnya. Setelah itu ditancapkan hio yang telah dibakar tersebut di altar.

Perayaan Ceng Beng berlangsung meriah dengan digelarnya festival budaya yang dibuka oleh Kasubdit Promosi Dalam Negeri Kementerian Pariwisata, Hendri Karnoza. Festival ini diselenggarakan Pemkot Pangkalpinang bekerja sama dengan Yayasan Perkuburan Sentosa. Kegiatan ini tercatat sebagai agenda pariwisata untuk menyukseskan Visit Pangkalpinang 2015.

Hadir pada acara tersebut Wali Kota Pangkalpinang M Irwansyah, Wakil Wali Kota M Sopian, Ketua Yayasan Sentosa Johan Riduan Hasan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Olahraga Pangkalpinang Ahmad Elvian.

Menuai Protes

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Disbudparpora Pangkalpinang mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SLTA di Pangkalpinang untuk berpartisipasi pada festival yang rutin diadakan setahun sekali oleh para penganut Konghucu tersebut padahal mayoritas siswa-siswi di Pangkalpinang beragama Islam. Tentu saja surat edaran tersebut menuai protes dari umat Islam.

Maka delegasi HTI Babel menemui Wakil Walikota Pangkalpinang Muhammad Sopian, Selasa (31/3) di kantornya. Dalam pertemuan tersebut Ketua DPD I HTI Babel Sofyan Rudianto menjelaskan kepada Wakil Walikota bahwa Cheng Beng bukan sekedar kebudayaan, tapi adalah keagamaan, karena keagamaan tidak seharusnya kaum Muslimin khususnya sekolah Muslim yang dapat imbauan diwajibkan ikut berpatisipasi, cara ini termasuk kesyirikan karena ada pihak sekolah juga keberatan.

"Cheng Beng ini bukan sekedar budaya tapi sudah masuk kegiatan keagamaan, karena ini menyangkut masalah agama maka tidak seharusnya sekolah MusIim dilibatkan, karena cara ini sudah termasuk kesyirikan,” terang Sofyan Rudianto.

Sementara itu aktivis HTI Babel, Firman Saladin menambahkan, ...dalam Cheng Beng ini adalah ritual ibadah penganutnya maka ditakutkan anak-anak Muslim jatuh pada budaya syirik. ”Kita takutkan anak-anak Muslim jatuh pada budaya syirik, biarkan saja agama Tionghoa mau malakukan ibadah Cheng Beng, kita jangan menganggu ibadah mereka," ujarnya.

Firman menegaskan, HTI Babel bukan berarti benci kepada Wakil Walikota, namun HTI Babel hanya mengingatkan bahwa haram hukumnya kaum Muslimin terlibat perayaan agama lain.

Setelah mendengarkan penjelasan dari delegasi HTI Babel, Wakil Walikota Pangkalpinang, M Sopian berjanji akan mencabut surat edaran tersebut dan mengganti surat khusus Kepada sekolah mayoritas tionghoa.

”Terima kasih atas teguran ini, surat edaran ini akan kami cabut dan kami buat ulang surat untuk sekolah di Pangkalpinang khusus sekolah yang mayoritas muridnya Tionghoa saja," ujar M Sopian.

Sementara itu, Kepala Disbudparpora Pangkalpinang, M Elvian mengatakan, imbaun kepada sekolah Muslim sifatnya hanya imbauan dan tidak ada unsur pemaksaan. Di dalam kegiatan Cheng Beng ini ada hiburan, pariwisata lokal untuk mempopuler potensi lokal juga salah satu agenda pariwisata nasional. Selain itu di dalamnya ada acara karnaval Lampion. "Kalau sekolahnya tidak ada siswa yang beragama Tionghoa tidak apa-apa kalau tidak ikut," katanya.[]

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 149, April 2015
---