Page

Perjuangan Dakwah Islam


 

Perjuangan menuntut sikap konsisten pada metode dakwah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Maka tak seharusnya perjuangan dilakukan dengan jalan sistem kufur demokrasi.

perjuangan menegakkan Khilafah hakikatnya adalah mengamalkan kewajiban syariah yang paling agung (a’zhamul waajibaat). Karena hanya dengan Khilafah sajalah umat dapat mengamalkan seluruh hukum-hukum syariah secara menyeluruh (kaaffah), seperti sistem pemerintahan Islam, sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam, sistem pidana Islam, dll. Tanpa Khilafah, hukum-hukum syariah Islam itu tak mungkin diamalkan. (Abdul Qadim Zallum, Nizhamul Hukm fi Al Islam, hlm. 17).

Kewajiban untuk menegakkan kembali khilafah dan mendukung perjuangan khilafah inilah yang juga ditegaskan dalam seruan Hizbut Tahrir pada bulan Ramadhan di seluruh dunia kepada umat Islam dan ahlul Quwwah. Hizbut Tahrir dalam seruannya menegaskan : “Urusan ini tak akan menjadi baik kembali, kecuali dengan apa yang dahulu menjadikannya baik. Memerintah dengan Islam dalam sebuah Negara Khilafah Rasyidah, yang dinaungi oleh Rayah ‘Uqab, bendera Rasulullah SAW. Hanya dengan ini saja, umat ini akan bangkit dari keterpurukannya, terbangun dari kejatuhannya, dan perjalanannya di masa lalu akan kembali, yaitu Khilafah Rasyidah, yang menerapkan Islam di dalam negeri, dan mengembannya ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad

Semua bentuk ibadah mahdhah yang kita lakukan seperti shalat, shaum, zakat, haji sudah seharusnya semakin memperkuat ketaatan kita kepada hukum-hukum Allah SWT secara menyeluruh. Shaum kita  pun sepantansnya semakin mengokohkan perjuangan kita untuk menegakkan hukum Allah SWT dan Khilafah.
Ramadhan adalah bulan perjuangan. Ini ditunjukkan sendiri oleh Rasulullah saw. yang mulia. Pada bulan Ramadhan Rasulullah saw. bukan hanya melakukan ibadah mahdhah atau amalan as-Sunnah, tetapi juga melaksanakan jihad fi sabilillah, perang di jalan Allah SWT. Pada tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H, Rasulullah saw. memimpin Perang Badar. Perang ini dimenangkan kaum Muslim meskipun dengan jumlah yang lebih sedikit (300 orang), namun bisa mengalahkan 1000 pasukan musyrik. Fathul-Makkah juga terjadi pada bulan Ramadahan, tepatnya pada 21 Ramadhan tahun 8 H.
Perjuangan dan kemenangan pada bulan Ramadhan ini diikuti oleh kaum Muslim sesudah Rasulullah saw. Beberapa perang besar terjadi pada bulan Ramadhan seperti Perang Qadisiyah melawan pasukan Jenderal Persia, Rustum, dan pembebasan Andalusia (Spanyol). Saifuddin Qutus juga berhasil mengalahkan Tatar dalam Perang ‘Ayn Jalut pada bulan Ramadhan. Demikian juga pembebaskan Bosnia Herzegovina. Semua ini menunjukkan bahwa Ramadhan adalah bulan perjuangan.

Jika dibandingkan dengan pengorbanan Rasul dan para Sahabat di jalan dakwah ini, tentu kita akan sangat malu karena baru sedikit yang bisa kita kontribusikan di jalan dakwah. Ujian yang kita alami belum sehebat ujian yang menimpa beliau. Pengorbanan yang kita lakukan mungkin belum setulus Umar bin Khathab. Harta yang kita keluarkan mungkin belum sebanyak Abdurrahman bin Auf. Kesakitan yang kita rasakan mungkin belum sesakit Bilal. Ketegaran kita di jalan dakwah ini mungkin belum setegar Mush’ab bin Umair. Tentu amat jauh perbandingannya. Seharusnya hal itu menjadi cermin agar kita bisa melihat kualitas diri kita saat ini serta cambukan yang akan mengokohkan perjuangan dakwah ini.

ini adalah saatnya untuk membangkitkan dan mengokohkan pendirian bahwa perjuangan penegakan syariah dan khilafah tidak boleh surut sedikitpun.
mengokohkan visi dan misi perjuangan umat untuk tegaknya kembali kehidupan Islam dalam naungan khilafah. Visi dan misi ini penting untuk terus ditegaskan dan dikokohkan terlebih di tengah arus besar yang tengah mengancam keselamatan negeri ini, yakni neoliberalisme dan neoimperialisme.

perjuangan untuk melakukan perubahan adalah konsekuensi keimanan seorang muslim kepada Allah sebagai Pencipta sekaligus Pengatur kehidupan manusia. Terlebih lagi, perjuangan ini tentunya akan mengembalikan kemuliaan Islam  serta kaum muslimin sebagai umat terbaik yang telah dijanjikan oleh Allah SWT.

Hizbut Tahrir dalam melakukan dakwah dan perjuangannya ini betul-betul didasarkan pada ketentuan yang ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya SAW. Itu yang disebut dengan thariqah dakwah.
perjuangan ini merupakan murni untuk Islam karena memang tidak ada tendensi politik praktis sama sekali. Karena memang Hizbut Tahrir dikenal sebagai parpol yang tidak ikut dalam perebutan kursi di parlemen atau di pemerintahan.
memunculkan kesadaran politik dan semangat perjuangan, artinya bahwa ketika demo itu semakin hari semakin besar, ini akan memunculkan sebuah kekuatan masa yang masif, yang saya kira cepat atau lambat orang tidak bisa mengabaikan begitu saja, karena ekspresi dari aspirasi masyarakat itu , diantaranya dalam konteks kehidupan sekarang ini tercermin dari seberapa besar masyarakat itu terlibat di dalam demonstrasi atau masyirah, semakin besar orang akan menilai bahwa ini berarti besar pula aspirasi masyarakat.

Di dalam buku Mafâhîm Hizbut Tahrîr halaman 79 dinyatakan: “mengemban dakwah islamiyah dan perjuangan politik di jalannya itu melainkan ada di masyarakat yang ditentukan oleh Hizb sebagai wilayah gerak (majal)-nya.
dinyatakan di dalam buku at-Takattul al-Hizbiy halaman 7: “karena itu sesuatu yang alami, daulah islamiyah itu didirikan di negeri Arab agar menjadi cikal bakal daulah Islamiyah yang akan mencakup seluruh negeri Islam. Namun juga merupakan keharusan mengirimkan dakwah ke seluruh negeri Islam. Dimulainya perjuangan di negeri Arab bukan arti bahwa Hizb tidak berjuang di selain negeri Arab sebelum sempurnanya penyatuan di dalam daulah Islamiyah. Akan tetapi, Hizb berjuang di negeri Arab untuk menegakkan daulah Islamiyah, kemudian daulah tersebut berikutnya berkembang di sekitarnya tanpa memandang apakah itu negeri Arab atau non Arab.”