Page

Tinggi Pemerkosaan Negara Republik


 

Sebuah laporan Komite PBB untuk Hak-Hak Anak menyatakan bahwa ratusan anak-anak dilaporkan tewas, “akibat gempuran dan serangan udara oleh pasukan militer AS di Afghanistan” antara tahun 2008 dan 2012 , karena penggunaan “serangan tidak pandang bulu”.
Di mana hak anak-anak ini? Jelaslah bahwa kematian mereka “hanyalah” bonus kerusakan tambahan yang dapat ditolerir oleh pemerintah kolonial tersebut demi mengamankan kepentingan mereka di wilayah tersebut. Kondisi pendudukan, perang dan ketidakstabilan ini juga telah menciptakan lingkungan tanpa hukum yang penuh dengan kejahatan, penculikan, dan pemerkosaan. Semua ini telah menyebabkan banyak orangtua mencegah anak perempuan mereka bepergian jauh dari rumah mereka, termasuk ke sekolah. Lalu, bagaimana negara penuh ketidakstabilan, kehancuran, dan ketidakamanan bisa memberikan kualitas pendidikan yang baik kepada warganya? Setelah lebih dari 10 tahun pendudukan, hampir 9 dari 10 perempuan di Afghanistan tetap buta huruf. Oleh karena itu, kebijakan luar negeri penjajah Barat yang destruktif lah yang tidak hanya merampok pendidikan para remaja perempuan, tapi juga merampok kehidupan dan martabat mereka, dan menjadi salah satu hambatan utama bagi persekolahan yang efektif untuk mereka.

Pelaksanaan syariah Islam secara kaffah menjamin minimalnya kasus kehamilan tak diinginkan, baik akibat tindak pemerkosaan ataupun karena pergaulan bebas. Hukum seputar pergaulan ditegakkan seperti: memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram(infishol), mengharamkan khalwat, memerintahkan untuk menahan pandangan (ghadhul-bashar), menjaga batas-batas aurat laki-laki dan perempuan hingga anjuran untuk menikah.

Khilafah memberikan sanksi kuratif terhadap pelaku pelanggaran pemerkosaan baik berupa hudud, jinayat, ta’zir dan mukhalafat. Pelaku perkosaan akan mendapatkan sanksi berat.  Sementara korban akan mendapatkan pemulihan baik fisik maupun psikis, hingga secara mental siap menjaga kandungannya bahkan merawat anak tersebut. Keluarga dan masyarakat dalam Islam harus 1) memiliki pandangan yang benar, 2) turut serta memberikan suasana kondusif bagi korban, sehingga mampu melewati masa sulitnya, tanpa mendapatkan stigma negatif dan pengucilan, 3) memahami hak hidup bayi yang masih dikandung terjamin kelangsungannya.
pentingnya penerapan syariah Islam dan penegakan Khilafah untuk mengatasi masalah pemerkosaan dan seluruh problematika kehidupan manusia.

Persoalan Palestina sudah berlangsung lebih dari 60 tahun. Selama puluhan tahun itu pula bangsa Palestina tak henti mengalami penderitaan. Mereka terus mengalami penistaan, pemerkosaan, pengusiran bahkan pembantaian yang keji oleh Zionis Israel yang tak punya perasaan.

Sekitar 1400 anak menjadi korban pemerkosaan dalam jangka waktu 16 tahun di kota kecil Rotherham, Inggris. Kasus menghebohkan itu membangkitkan kontroversi tentang perlindungan anak.
Kasus pemerkosaan anak yang terungkap di kota kecil Rotherham di Inggris sungguh menghebohkan. Betapa tidak, selama kurun waktu 16 tahun diperkirakan ada 1400 anak yang menjadi korban pemerkosaan jaringan predator. Tapi jumlah korban yang sebenarnya mungkin lebih besar lagi.
Pemerkosaan anak secara massal itu terjadi selama tahun 1997 sampai 2013, kata Profesor Alexis Jay, yang memimpin komisi pemeriksa di Rotherham. Komisi tersebut dibentuk tahun 2010 setelah lima lelaki dinyatakan bersalah mencoba memperkosa seorang anak gadis.
“Ada contoh kasus dimana anak-anak disiram dengan bensin dan diancam akan dibakar, mereka juga diancam dengan todongan senjata, mereka disuruh menyaksikan pemerkosaan bruta terhadap anak lain, dan mereka diancam akan menjadi korban berikutnya, jika mereka membuka mulut”, kata Jay.

Indonesia yang sejak awal ‘konsisten’ mengadopsi sekularisme—sejak zaman Orde Lama, zaman Orde Baru hingga Orde Reformasi—faktanya makin terpuruk dalam segala bidang. Demokrasi dan ekonomi liberal hanya memproduksi banyak masalah di negeri yang kaya-raya ini: kebejatan moral (kebebasan seksual, KDRT, kehamilan di luar nikah, narkoba, korupsi, dll), angka kriminalitas yang tinggi (perampokan, pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, dll), kemiskinan, pengangguran, anak putus sekolah, gizi buruk, dll.

Kita juga tidak melihat keributan seperti di tahun-tahun terjadinya pemerkosaan sistematis oleh rezim Maliki, penyiksaan dan pembunuhan terhadap kaum Sunni di Irak. Semua ini menunjukkan bahwa masalah bagi Barat bukanlah kekerasan tapi ‘kepentingan Barat’ –suatu eufimistis untuk mendapatkan manfaat ekonomi dan politik yang diperoleh melalui eksploitasi negara-negara yang lebih lemah.

Rentetan berbagai kejadian perkosaan yang selama beberapa pekan terakhir marak terjadi, sebut saja kasus pemerkosaan dua gadis di India, telah memicu simpati dari berbagai pihak. Hanya saja, berbagai upaya antisipasi yang dilaksanakan belum menyentuh akar permasalahan, bahkan cenderung sekedar respon reaktif atas maraknya pemberitaan di berbagai media massa. Sebagai contoh, pemerintah Indonesia pernah melakukan razia atas angkutan kota menyusul kasus perkosaan yang menimpa seorang karyawati beberapa tahun silam. Kebijakan ini, tentu tidak terasa efektivitasnya tanpa adanya penghilangan pemicu rangsangan seksual seperti miras, tindakan dan tayangan pornografi-pornoaksi, hukuman ringan yang menjerat para pelaku, dan lain sebagainya.

Pemerintah Raheel – Nawaz bersegera memperpanjang undangan kunjungan bagi Modi, bahkan sebelum dia resmi menjabat Perdana Menteri. Kemarin sore, Nawaz Sharif menyebut Modi, sang pembantai dari Gujarat, mengucapkan selamat kepada dia dan menawarkan keinginan baiknya. Hizbut Tahrir bertanya kepada rezim Raheel – Nawaz, bagaimana mereka bisa mengucapkan selamat kepada orang yang mengawasi pembantaian terhadap ribuan Muslim dan pemerkosaan terhadap kaum perempuan Muslimah? Apakah rezim Raheel – Nawaz mewakili umat Hindu ekstremis sehingga mereka bersukacita atas kemenangan Modi, dan meninggalkan hal-hal lain yang lebih mendesak hanya untuk memanggil dia?