Page

Tinggi Pemerkosaan Hasil Sistem Rusak



Negeri ini seolah menjadi negeri segudang bencana; baik bencana alam maupun bencana kemanusiaan. Bencana alam ada yang bersifat alamiah karena faktor alam (seperti gempa, tsunami, dll), tetapi juga ada yang karena faktor manusia (seperti banjir, kerusakan lingkungan, pencemaran karena limbah industri, dll). Adapun bencana kemanusiaan seperti kemiskinan, kelaparan serta terjadinya banyak kasus kriminal (seperti korupsi, suap-menyuap, pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, maraknya aborsi, penyalahgunaan narkoba, dll) adalah murni lebih disebabkan karena ulah manusia. Itu belum termasuk kezaliman para penguasa yang dengan semena-mena menerapkan berbagai UU yang justru menyengsarakan rakyat seperti UU Migas, UU SDA, UU Listrik, UU Penanaman Modal, UU BHP, dll. UU tersebut pada kenyataannya lebih untuk memenuhi nafsu segelintir para pemilik modal ketimbang berpihak pada kepentingan rakyat.

angka kriminal terus meningkat. Realitas ini tidak hanya di Indonesia, namun juga di negara-negara yang menganut peradilan sekular. Amerika Serikat, negara yang sering dianggap sebagai kiblat peradaban sekular, adalah contohnya. Menurut data, di AS aksi pembunuhan terjadi setiap 22 menit, pemerkosaan terjadi setiap 5 menit, perampokan berlangsung setiap 49 detik, dan pencurian terjadi setiap 10 detik. Menurut penelitian terbaru yang dilakukan Prof. Morgan Reynold dari A & M University Texas, diperoleh data bahwa dari 500.000 pencurian yang terjadi setiap bulannya, ternyata hanya 6.000 pencuri yang tertangkap (Invansi Politik dan Budaya, Salim Fredericks, hal. 254).

Kota Tasikmalaya telah menjelma sebagai salah satu kota besar di wilayah Priangan Timur. Masalah yang dihadapi kota seluas 171,56 km2 itu pun kian kompleks. Setiap tahun angka kriminalitas di kota santri pun terbilang tinggi. Berdasarkan data Polresta Tasikmalaya, kasus kejahatan yang terjadi selama tiga tahun terakhir di kota penghasil bordir itu tergolong tinggi.
Pada tahun 2006, kasus kejahatan yang terjadi di wilayah itu mencapai 565 kasus. Tahun itu, tercatat enam kasus pemerkosaan. Tahun 2007, angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya meningkat menjadi 691 kasus. Setahun kemudian, kasus kejahatan tercatat sebanyak 568 kasus. ”Untuk ukuran kota di Priangan Timur angka kriminalitas tergolong tinggi,” ungkap Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Aries Syarief Hidayat.

Grup pengamat hak asasi telah lama menyaksikan Moskow melakukan tindak pemerkosaan, penyiksaan, eksekusi tanpa pengadilan oleh tentara-tentara Rusia. Hal itu terjadi setia hari di Chechnya.

Ketika menyerang hukum Islam, para pemimpin Rezim Barat juga seakan melupakan tingginya tingkat pelecehan seksual, kekerasan, dan pemerkosaan terhadap wanita hingga mencapai angka yang sangat ‘mengecewakan’, padahal terjadi di dalam negeri mereka sendiri lengkap dengan perangkat liberalisme sekular. Di Inggris. 1 dari 4 wanita menghadapi kekerasan rumah tangga dan 1 dari 20 telah diperkosa. Di Amerika, seorang wanita diserang setiap dua setengah menit.

Tidak hanya di sisi ekonomi, sistem Kapitalisme telah menimbulkan kerusakan sosial yang sangat parah di Barat. Ini yang tidak diketahui oleh kebanyakan masyarakat dunia karena dibungkus dengan amat manis. AS menjadi negara dengan angka kriminalitas nomor satu di dunia. Departemen Kehakiman AS melaporkan bahwa antara 1964-1994 telah terjadi 25 juta kasus kriminal. Laporan FBI menyatakan, pada tahun 2001 di AS terjadi 6,6 juta kejahatan; 1,3 juta (20 persen) di antaranya berupa kejahatan rasial (karena perbedaan warna kulit). Menurut Departemen Kehakiman AS, pada tahun 2002, jumlah narapidana mencapai 6,6 juta orang. Asosiated Press (AP) melaporkan, di AS terjadi pembunuhan setiap 22 menit, pemerkosaan setiap 5 menit, dan pencurian setiap 49 detik. Karena itu, berdasarkan survei AP, 52 persen laki-laki dan 68 persen wanita di AS merasa khawatir akan menjadi korban kejahatan. Artinya, separuh lebih dari masyarakat AS hidup dengan dibayangi ketakutan akan ancaman kejahatan. Ini adalah kehidupan yang sangat tidak mengenakkan. Seperti itulah cermin kehidupan di AS, “Tanah Kebebasan”.

Bisa jadi ada yang beralasan, apa salahnya wanita mempertontonkan keindahan tubuhnya. Harus diingat, wanita pula yang akan menjadi korban jika pameran aurat itu dibebaskan. Dalam berbagai kasus pemerkosaan akibat pornografi, wanitalah yang menjadi korbannya. Di Amerika, misalnya, pada 1995 terjadi kasus pemerkosaan sebanyak 683.280. Setiap 1 dari 3 wanita pasti mengalami kekerasan seksual seumur hidupnya. Setiap 1 dari 4 mahasiswi perguruan tinggi pasti pernah diperkosa/mengalami percobaan perkosaan (Sumber: United States Department of Justice-Violence Against Women Office).
Pemerkosaan bisa menimbulkan dampak-dampak emosional, mental, dan psikologis bagi korban dan keluarganya. Sensus di AS menunjukkan bahwa 1,3 juta perempuan sedang mengidap suatu penyakit akibat pemerkosaan yang dikenal dengan rape related post traumatic disorder (RR-PTSD); 3,8 juta perempuan pernah mengidap RR-PTSD; diperkirakan 211.000 perempuan akan mengidap RR-PTSD setiap tahunnya.
Patut ditegaskan, pornografi bukan hanya berbahaya bagi anak-anak. Berbagai tindak kejahatan yang diakibatkan pornografi, seperti seks bebas, pemerkosaan, dan sebagainya kebanyakan dilakukan oleh orang dewasa.