Page

Militer sarana untuk melindungi Islam



Kepemilikan persenjataan dahsyat di tangan orang-orang kafir tidak akan memberi manfaat bagi umat manusia, namun justru akan membahayakan mereka, karena bisa menjadi sarana untuk menindas, menghinakan, dan menghancurkan umat manusia. Sementara, jika penguasaan senjata itu berada di tangan orang-orang yang memiliki sifat-sifat yang membuat mereka memenuhi persyaratan sebagai pemelihara umat manusia –seperti kaum Muslim yang mempunyai dîn dan petunjuk yang haq–niscaya persenjataan itu akan mendatangkan manfaat dan kebaikan bagi umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Allah Swt berfirman:
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (TQS. Ali Imran [3]: 110)

Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 216)

Penguasaan kekuatan militer yang dahsyat oleh kaum Muslim dimaksudkan untuk menjadi sarana yang efektif untuk mencegah terjadinya perlawanan. Jadi, bila kaum Muslim diizinkan Allah Swt memiliki dan mengembangkan kekuatan militer yang hebat, maka hal itu akan menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan Islam kepada umat manusia dengan sesedikit mungkin atau bahkan tanpa perlawanan. Selain itu, keperkasaan militer juga menjadi sarana untuk melindungi Islam dan mencegah munculnya musuh-musuh Islam. Sedikitnya perlawanan berarti jarangnya terjadi pertumpahan darah. Tentara Islam tidak akan banyak menemui perlawanan, sehingga Islam dapat diimplementasikan di tengah-tengah umat manusia. Dengan demikian mereka menjadi bagian yang tak terpisahkan dari negara Khilafah, sehingga mereka berkesempatan menikmati makna keadilan yang sejati, dan diarahkan untuk masuk Islam tanpa paksaan atau kekerasan. Selain itu, perlawanan terhadap kaum Muslim juga akan sangat terbatas, karena perlindungan dari angkatan perang negara Khilafah akan mampu menghentikannya.
Allah Swt berfirman:
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang agar kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” (TQS. al-Anfal [8]: 60)

Ayat diatas mengandung ‘illat syar’i bagi kewajiban untuk mempersiapkan kuda-kuda (perang). ‘Illat-nya adalah untuk ‘melontarkan rasa takut di hati musuh kalian’. Aturan syari’at muncul di sekitar ‘illat syar’i dan timbul untuk memenuhi ‘illat syar’i. Dalam konteks zaman modern, mempersiapkan kuda-kuda tidak akan menghasilkan rasa takut di hati siapapun, sehingga ‘illat syar’i tidak dapat dipenuhi. ‘Illat syar’i tersebut baru dapat dipenuhi dengan persiapan perlengkapan militer yang standar pada masa sekarang, dan bukan dengan perlengkapan militer standar masa lalu. Dan ini menjadi hukum syar’i.

“Ta'at dan mengucapkan perkataan yang baik (adalah lebih baik bagi mereka). Apabila telah tetap perintah perang (mereka tidak menyukainya). Tetapi jikalau mereka benar (imannya) terhadap Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.” (QS. Muhammad: 21)

Dengan demikian, kaum Muslim diperintahkan Allah Swt untuk terjun ke dalam kancah peperangan dengan persiapan material yang mencukupi. Dan Allah Swt menjadikan persiapan material tersebut sebagai sebuah persyaratan.

Bila kaum Muslim tidak sekadar mendemonstrasikan keinginan ideologis, tetapi juga menunjukkan keperkasaan kekuatan militernya, maka jelas akan menyebabkan setiap musuh di segala medan pertempuran akan merasa gentar menghadapi kaum Muslim. Rasa gentar ini akan tersebar luas kepada musuh-musuh yang nyata maupun musuh-musuh potensial, sehingga dapat menjadi sarana yang efektif untuk mencegah kemunculan pihak-pihak yang hendak melakukan makar terhadap kaum Muslim.

Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan” (QS. Al Ahzab: 26)

Adalah Rasulullah Saw. yang pernah mendemonstrasikan kekuatan militer ini ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang memusuhi dakwah Islam. Menjelang Perang Tabuk melawan Kekaisaran Romawi –negara adidaya pada waktu itu– Rasulullah Saw. mempertontonkan kekuatan militer pasukan negara Islam dengan cara berparade keliling Kota Madinah sebelum berangkat ke Tabuk. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan kemampuan operasional pasukan perang dan juga untuk mendemonstrasikan keinginan untuk menggunakan kekuatan militer tersebut. Dalam hal ini Rasulullah Saw. bersabda:
“Aku dimenangkan dengan rasa takut (yang dialami pasukan musuh) sepanjang satu bulan perjalanan.” (HR Bukhari)

Selain itu, persetujuan juga diberikan Rasulullah Saw. ketika beliau Saw. melihat sahabat Abu Dujanah mengenakan ikat kepala merah dan berjalan tegak disertai lagak jagoan di hadapan musuh untuk memperlihatkan keperkasaan militernya. Ketika itu Rasulullah Saw. bersabda:
 “Allah membenci cara berjalan seperti itu, kecuali dalam keadaan seperti saat ini (perang).”

Diriwayatkan pula bahwa pada saat Idul Fitri, Muawiyah membawa seluruh pasukan negara Khilafah untuk berparade di hadapan kaum Muslim dan bangsa-bangsa lain yang melihat kejadian itu, baik secara langsung maupun tidak langsung.
 dari "Jihad Dan Kebijakan Luar Negeri Daulah Khilafah", terjemah al-Qur'an