Page

Dianggap Bungkam Dakwah Islam, Ulama Dan Umat Tolak Perppu Ormas



Dianggap sebagai upaya pemerintah untuk membungkam dakwah penerapan syariat lslam secara kaffah, para ulama dari berbagai daerah di Indonesia ramai-ramai menolak Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

Di Surabaya misalnya, sekitar 18 ulama yang mewakili Forum Komunikasi Ulama Ahlussunah Wal Jamaah Jawa Timur menyampaikan lima alasan penolakannya kepada DPRD.

”Perppu tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya kriminalisasi terhadap ulama yang menyampaikan aspirasi umat Islam dan upaya penghambatan dan pencekalan, pencelakaan para da'i akibat menyampaikan dakwahnya," tegas Ketua Forum Komunikasi Ulama Aswaja Jatim/Pengasuh Ponpes Al-Anwar, Mojokerto KH Abdurrahman membacakan salah satu alasannya, Jum'at (14/7/2017) di Ruang Badan Musyawarah DPRD Jawa Timur.

Sedangkan di Sumatera Utara, selain delegasi dari beberapa pondok pesantren turut hadir pula perwakilan dari Ormas untuk menyampaikan aspirasi penolakannya kepada DPRD Sumut. Di antaranya adalah Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI) Kota Medan dan Deli Serdang, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Islam Bersatu, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), serta BKM Masjid Agung Medan.

"Kami menolak Perppu ini. Kami berharap untuk disampaikan kepada Presiden, agar tidak secara nafsu mengeluarkan sesuatu yang dapat merugikan bangsa kita sendiri," kata Hamdani dari FUI, Senin (17/7) di Gedung DPRD Sumut.

Di Jawa Barat sekitar seribu massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate untuk menolak Perppu tersebut. "Ini salah satu bentuk kepedulian kami melihat kondisi sekarang yang mengenaskan. Dengan itu (Perppu) tentunya melukai kaum Muslim," ujar Forum Ulama Ukhuwah (FUU) Jawa Barat/Pimpinan Ponpes Darul Bayan Sumedang KH Ali Bayanullah, Al Hafidz.

Sedangkan di Bangka Belitung, belasan Ormas Islam, tokoh, habaib hingga pengasuh majelis taklim menandatangani kesepakatan menolak Perppu yang dinilai sebagai gerbang kediktatoran penguasa itu.

Di Banten, Aliansi Tokoh Muslim Tangerang berkumpul dengan sekitar 20 tokoh beberapa Ormas Islam dan pesantren untuk menolak Perppu tersebut, Ahad malam (16/07) di saung tepian Sungai Cisadane Kota Tangerang.

Selain itu, para ulama pun menyosialisasikan bahayanya Perppu tersebut kepada jama’ahnya masing-masing. Di Jawa Barat misalnya, Ketua MUI Kota Depok KH Ahmad Nawawi menyatakan penolakannya. ”Kita harus menolak dengan tegas Perppu Ormas yang dikeluarkan oleh pemerinatah," ujarnya, Ahad (16/7/2017) di Aula SDIT Darojaatul Uluum, Depok, Jawa Barat.

Pernyataannya tersebut langsung disambut pekik takbir sekitar 30 jamaah Majelis Taklim Darul Istiqamah, salah satu dari puluhan MT yang biasa diisinya.

Dalam sesi tanya jawab ada peserta yang bertanya ”kalau kita menolak Perppu ini dan kemudian kita dibunuh atau tewas karenanya, apakah kita mati Syahid?”

”Iya, Insya Allah syahid, karena mengoreksi penguasa adalah bagian dari dakwah bahkan disetarakan dengan Sayyidusy Syuhada sebagaimana sahabat Hamzah ra.,” pungkas Ahmad Nawawi.

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 200
---