Page

Bisnis Bukan Sekadar Bicara Untung-Rugi Tapi Bicara Surga-Neraka



Agama Islam sangatlah menganjurkan setiap umat untuk selalu bekerja memenuhi berbagai kewajiban. Tidak ada satu katapun yang menyebut bahwa orang Islam yang beriman itu disarankan untuk menjadi pemalas, sibuk hanya dalam hal sia-sia.

Begitu pentingya perilaku yang menjunjung tinggi etos kerja agar manusia selalu mengerjakan apa-apa yang berguna, -terlebih yang wajib- termasuk dalam mencari nafkah. Rasulullah Muhammad SAW bersabda: ”Bekerja mencari rezeki yang halal merupakan kewajiban, setelah kewajiban ibadah.” (HR. Ath-Thabrani dan Baihaqi).

Dari sini, pengertian bisnis syariah Islam adalah aktivitas bisnis ekonomi dengan berbagai bentuk sesuai syariah Islam dalam hal kepemilikan harta baik itu jasa maupun barang, dalam hal cara memperoleh, dan pendayagunaan harta.

”Akan datang pada manusia suatu zaman, ketika seseorang tidak peduli akan apa yang dia ambil, apakah dari yang halal ataukah dari yang haram." (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam Islam telah dijelaskan bahwa, dengan menelaah hukum-hukum syariah yang menjelaskan kepemilikan seseorang atas harta, akan tampak jelas bahwa sebab-sebab kepemilikan harta terbatas pada lima sebab berikut ini : (1) Bekerja, (2) Pewarisan, (3) Kebutuhan akan harta untuk menyambung hidup, (4) Pemberian harta Negara untuk rakyat, dan (5) Harta-harta yang diperoleh tanpa mengeluarkan kompensasi berupa harta atau tenaga. (Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, terj., Nizhom al-Iqtishadi-fi al-Islam, hal.95)

Inilah tuntunan yang telah dijelaskan tentang cara pemilikan harta bagi seorang Muslim secara umum dan bagi seorang pengusaha atau pebisnis secara khusus. Sehingga dalam mencari kekayaan bagi pebisnis adalah dengan menjual produknya dengan meningkatkan kualitas dan kuantititasnya. Seorang pengusaha menciptakan inovasi dalam memasarkan produk atau jasanya sehingga konsumen akan mendapatkan kepuasan dari produk yang ditawarkan.

Dalam menjalankan usaha atau bisnis, pengusaha atau pebisnis akan tidak lepas berbicara profit (keuntungan). Tetapi pandangan seorang pebisnis Muslim tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata tanpa memandang bagaimana cara memperoleh dan mengembangkannya. Sehingga pebisnis Muslim tidak boleh menghalalkan segala cara dalam memperoleh keuntungan bisnis, bahkan dalam mengembangkan keuntungan. Syariat Islam adalah tuntunan yang harus dipegang kuat walaupun di depan mata ada keuntungan (profit) besar menggodanya.

Syariah Islam telah menjadikan masalah pengembangan pemilikan terikat dengan hukum-hukum tertentu yang tidak boleh dilanggar. Syariat Islam telah melarang individu untuk mengembangkan kepemilikan harta dengan cara-cara tertentu yaitu (1) Perjudian, (2) Riba, (3) Al-Ghabn al-Fahisy (trik yang keji), (4) Tadlis (menipu) dalam jualbeli, (5) Penimbunan dan (6)Pematokan harta. (Syeikh Taqiyuddin An Nabhani, terj., Nizhom al-Iqtishadi fi al-Islam, hal.95)

Rasulullah SAW telah memberikan gambaran kondisi ummat Islam dalam hadist bahwa, ”Sungguh akan datang pada manusia suatu zaman, ketika tidak tersisa seorangpun kecuali pasti makan riba. Yang tidak makan riba pun tetap terkena debu riba.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah).

”Mencari yang halal adalah wajib hukumnya atas setiap muslim.” (HR. Thabrani).

Semoga tulisan ini menjadikan motivasi kuat bagi seorang pengusaha atau pebisnis Muslim, bahwa perjuangan dalam menjalankan bisnis dengan berpegang teguh kepada syariat Islam adalah perjuangan yang besar. Karena tantangan pengusaha atau pebisnis Muslim yang taat syariat dalam kungkungan sistem kapitalis adalah tantangan yang besar.

Bergembiralah wahai pengusaha Muslim bahwa Rasulullullah SAW memberi kabar gembira, ”Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, orang-orang Shiddiq, dan para syuhada." (HR. Tirmidzi)

Inilah balasan bagi pengusaha yang taat terhadap syariat Islam, yang kedudukannya disandingkan dengan para nabi, orang-orang shiddiq dan para syuhada. Mereka turut berjuang untuk tegaknya syariat Islam dalam semua segi kehidupan, sehingga kekuasaan sistem Islam mewujudkan rahmatan lil alamin.

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 172
---