Page

Negara-Negara Arab Bersekutu Makan Uang Riba



Terdapat lembaga yang bernama Arab Fund for Economic and Social Development (AFESD) yang berbasis di Kuwait yang merupakan institusi keuangan yaitu lembaga pemberi utang riba pan-Arab. Semua negara anggotanya adalah semua negara yang tergabung dalam Liga Arab (Arab League). Liga Arab saat ini terdiri dari 18 negara anggota aktif: Aljazair, Bahrain, Komoro, Djibouti, Mesir, Irak, Yordania, Kuwait, Lebanon, Mauritania, Maroko, Oman, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Tunisia, Uni Emirat Arab. Liga Arab pada mulanya adalah idenya Inggris pada tahun 1942. Kemudian pada 1945 tujuh penguasa Timur Tengah menurutinya dengan menandatangani Alexandria Protocol. Tujuh negara itu adalah Mesir, Irak, Libanon, Suriah, Arab Saudi, Yordania dan Yaman.

Pada 2003 Dana Arab untuk Pembangunan Ekonomi Dan Sosial (AFESD) punya aset sebesar US$7,3 milyar. AFESD didirikan berdasarkan kesepakatannya Dewan Ekonomi Dan Sosial dari Liga Arab pada 1972.

Belakangan ini Sudan dan AFESD menyepakati utang riba senilai 200 juta dollar untuk pembangunan pembangkit listrik di area al-Baqir sebelah selatan Khartoum dengan kapasitas 350 MW. Lembaga utang riba itu dalam pernyataannya menunjukkan bahwa periode pelunasan utang adalah 30 tahun, dengan periode kelonggaran (grace period) 7 tahun dan bunga/riba tahunan sebesar 2%. Acara penandatanganan kesepakatan utang riba itu diadakan di ibukota Maroko, Rabat. (Sudan Tribune, 18/4/2017)

Bunga/riba 2% adalah haram, dan larangan bagi orang-orang yang melegalkan riba sudah jelas diketahui. Allah Yang Mahakuasa telah menyatakan perang terhadap mereka, dan siapakah mereka yang berani berperang melawan Allah?! Allah Swt. berfirman (artinya):
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.  Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu POKOK HARTAmu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya." (TQS. Al-Baqarah:278-279)

Kedzaliman rezim ini telah mencapai tingkatan yang tinggi, dalam mengubah hukum, menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Rezim telah mengambil banyak utang ribawi sementara penduduk negeri terus saja dalam penderitaan dan kesengsaraan dan tidak terpecahkan berbagai permasalahannya, tapi malah situasi mereka memburuk.
Di manakah Bendungan Morewe, yang dibangun dengan uang riba, dan dikatakan bahwa bendungan itu akan memasok dan mengekspor listrik? Hasilnya adalah penduduk negeri tertipu. Bendungan ini tidak memproduksi sepersepuluh dari apa kata penguasa, dan negeri masih juga kekurangan listrik meski telah kehilangan milyaran dollar! Allah Swt. berfirman (artinya):
"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa." (TQS. Al-Baqarah:276)

Di manakah utang untuk pembangunan 22 sekolah di selatan, yang kata Juru Bicara Parlemen Ahmed Tahir: "Jika utang itu murni berdasar riba, maka diizinkan bagi kita membolehkannya demi kemaslahatannya." Mereka telah menjadikan maslahat sebagai agama mereka dan mereka menaatinya, bukannya menaati Allah, jadi mereka telah melarang apa yang Allah wajibkan dan mereka melegalkan apa yang telah Allah larang!!

Tidakkah rezim penguasa menyadari krisis, kehancuran, dan tiadanya rahmat Allah dari proyek-proyek yang dibangun atas riba? Tidakkah rezim melihat keruntuhan ekonomi, luasnya kemiskinan dan jatuhnya nilai mata uang, sebagai akibat dari sistem kapitalis yang menghalalkan bunga/ riba? Diriwayatkan dari Jabir ra.:
“Rasulullah Saw. mengutuk orang yang menerima riba, orang yang memberinya, juru tulisnya dan kedua saksinya. Rasulullah Saw. menegaskan, “Mereka semua sama.” (Shahih Muslim).

Hizbut Tahrir wilayah Sudan memperingatkan para penguasa dari kemurkaan Allah dan pelanggaran atas kesucian-Nya. Para penguasa semacam itu harus bertaubat dari perbuatan ngawur-nya, mulai menaati Allah dalam hal kekuasaan, berhenti dari praktek riba, dan menolak sistem kapitalisme yang mengingkari Allah dan Rasulullah dan telah menghisap darah kaum miskin.
Dan mereka wajib menegakkan apa yang diturunkan Allah Swt., dalam negara yang diridhoi Allah Yang Mahakuasa, Negara Khilafah Rasyidah yang sesuai metode kenabian, sistem Islam semata yang mampu menangani ekonomi dan menerapkan hukum-hukum dari Allah, Tuhannya semua makhluk. Allah Swt. berfirman (artinya):
"...Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.  Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta." (TQS. Thaha:123-124)

Bacaan: Wikipedia, khilafah.com/has-the-sudan-government-repented-from-fighting-against-allah-by-devouring-the-forbidden-riba/
---

sebarkan Buku-Buku Supremasi Ideologi Islam