Page

Republik Sistem Kerusakan



Bagi umat Islam, alat perjuangan itu harus yang halal, bukan yang haram. Menggunakan alat yang haram untuk mencapai tujuan yang halal, hukumnya tetap haram dan berdosa, tidak halal
Kaidah fikih menyebutkan: la yutawashshalu ila al-halal bi al-haram (tidak boleh mencapai yang halal dengan menggunakan sarana yang haram). Ini disebut dalam kitab Ad-Da’wah ila al-Islam karya Syaikh Ahmad Mahmud halaman 101.

Sejak awal kelahirannya, kedaulatan dalam sistem republik ada di tangan segelintir rakyat, yakni para pemilik modal. Hanya saja, mereka menipu rakyat dengan menggembar-gemborkan seolah-olah kedaulatan ada di tangan rakyat. Jadi, bila perubahan yang dikehendaki adalah daulat rakyat maka sistem republik tidak memberikan hal itu. Yang berdaulat dan berkuasa dalam sistem republik adalah para pemilik modal.
Sebagian kaum Muslim berkata bahwa itu adalah konsep sistem republik Barat. Di dalam Islam, kata mereka, kedaulatan berada di tangan rakyat (suara mayoritas), bukan di tangan pemilik modal. Ini jelas pernyataan yang keliru dan menyesatkan. Pasalnya, jika dikatakan kedaulatan berada di tangan rakyat melalui wakil-wakilnya di sistem republik, maka sistem republik telah merampas hak Allah SWT untuk membuat hukum dan menyerahkannya pada hawa nafsu manusia. Padahal Allah-lah Pembuat hukum (QS al-An’am [6]: 57)

Sistem republik rusak terutama karena pilar utamanya adalah kebebasan. Kebebasan inilah yang kemudian melahirkan banyak kerusakan di segala bidang; moral, pemerintahan, hukum, ekonomi, dll. 
Secara moral, misalnya, pornografi, pornoaksi, seks bebas, pelacuran, aborsi peredaran miras dan narkoba dll adalah fenomena yang akrab di negeri-negeri penganut sistem republik di manapun. 
Di bidang pemerintahan, korupsi juga menonjol dalam sistem republik. 
Di bidang hukum, keberpihakan hukum terhadap pihak yang kuat dan mendiskriminasi pihak yang lemah juga menjadi hal biasa dalam sistem republik. 
Di bidang ekonomi, kesenjangan kaya-miskin juga menjadi warna tersendiri dalam sistem republik. 
Semua itu bisa kita saksikan dan rasakan sendiri di negeri ini yang pernah didaulat menjadi ‘jawara’ sistem republik, termasuk tentu saja di Amerika dan Eropa sebagai kampiun sistem republik.
Karena itu, penting untuk menyadarkan umat tentang hakikat busuk sistem republik. Pasalnya, Barat imperialis selama puluhan tahun berhasil menipu dan mengelabui umat dengan terus mempromosikan ‘keunggulan-keunggulan’ sistem republik.

biang masalahnya adalah sistem republik, hukum negara diputuskan berdasarkan hawa nafsu manusia, dan proses pemilihan yang disetir pemilik modal. Maka jargon dari rakyat dan untuk rakyat, hanyalah omong kosong belaka,

Pemilu dalam Sistem republik tak akan bisa memberikan hasil yang baik. Hal itu dikarenakan Sistem republik meniscayakan keterlibatan para pemilik modal alias Kapitalis. Biaya politik yang mahal dalam sistem republik pasti mendorong para Kapitalis terlibat menggelontorkan dana bagi para calon pemimpin yang hendak meraih kekuasaan.
Campur tangan kapitalis ini adalah pemicu bagi lahirnya para penguasa yang tidak pro-rakyat, Sulit diharapkan calon pemimpin yang memenangi pemilu akan memihak pada rakyat. Karena bila mereka telah memperoleh kekuasaan, mereka kelak akan lebih memprioritaskan kebijakan untuk kepentingan para Kapitalis yang telah mendanai mereka ketimbang rakyatnya sendiri

Sistem republik yang diklaim mengedapankan suara mayoritas rakyat, pada faktanya justru menenggelamkan peran dan kepentingan rakyat. Dalam Sistem republik, kekuasaan rakyat hanya terbatas memilih pemimpin saja dalam pemilu, tak lebih dari itu. Titik. Rakyat yang mayoritas tidak dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan
sistem republik di Senegal yang ternyata tidak jauh beda dengan di Indonesia. Pada akhirnya, yang mengendalikan pemerintahan adalah orang-orang yang memiliki modal.

memahamkan masyarakat akan kerusakan yang ditimbulkan sistem republik, serta memberikan pemahaman tentang sistem politik alternatif yang benar dan mampu menjadi solusi. Sistem Politik tersebut tentunya adalah yang ditetapkan oleh Dzat Maha Benar, Allah SWT, yakni sistem Khilafah.
Sistem republik adalah biang kerusakan, dan Islam adalah solusi

apakah setelah diterapkan sistem republik Indonesia menjadi lebih baik? Tidak. Kemiskinan tetap besar, korupsi terus menggila hingga 34,4 triliun dalam periode 2004-2012, dekadensi moral meningkat, uang rakyat dihambur-hamburkan. Sekedar contoh, untuk pilkada (495 kabupaten/kota) saja butuh Rp 21,12 triliun. Uang untuk pembuatan satu Rancangan Undang-Undang (RUU) butuh 12 Milyar pada tahun 2013. Biaya pembuatan UU yang mahal tersebut justru melahirkan UU yang berpihak kepada asing penjajah.
Sistem republik merupakan sistem kufur yang merusak. Harus diganti. Penggantinya adalah khilafah
Sistem republik bertentangan dengan Islam, penyakit sistem republik mulai dari kepala hingga kaki, karenanya harus dirombak semuanya.

Sistem republik justru memberi ruang kepada para kapitalis untuk menguasai dunia. Selalu mencari modal lebih besar, mencari sumber energi lebih banyak, mencari bahan baku dan tenaga kerja murah serta mencari pasar yang lebih luas. Tidak heran jika kemudian, kapitalis-kapitalis itu mencaplok negara dunia ketiga yang notabene memiliki sumber daya alam berlimpah.

sistem republik juga menjadi legalisator kemaksiatan. Kebebasan beragama dalam sistem republik membuka celah bagi pemurtadan dan aliran sesat. Berdalih kebebasan berpendapat, Rasulullah dan Al Quran dihina, Islam dilecehkan. Kebebasan kepemilikan memberi ruang lebar bagi privatisasi dan penjajahan asing atas sumber daya alam. Kebebasan berperilaku diwujudkan dengan seks bebas, aborsi, pornografi, dan pembagian kondom gratis. Alih-alih menyejahterakan, sistem republik kapitalisme mengakibatkan kemiskinan, kerusakan moral dan kehancuran keluarga, perempuan dan generasi. “Sistem republik adalah sistem rusak dari akarnya. Tak bisa diperbaiki, harus diganti,

sistem republik hanya menghancurkan peradaban. Falsafah yang dimiliki bangsa ini dianggap lebih sakti daripada Al Qur’an. Faktanya, pemerintah sendiri masih bingung dan mencari-cari formula penerapan falsafah tersebut.

penyebab Gubernur korupsi adalah karena kebutuhan dari sistem republik. Karena untuk menjadi Gubernur seseorang harus menyiapkan dana 70-100 Milyar. Jadi Gubernur korupsi sudah keharusan dari sistem republik tidak bisa tidak.
Plt Gubernur Sumut menyatakan biaya Pilgub Sumut Capai Rp 564 Milyar (tribunnews.com) sedangkan biaya kampanye Calon Gubernur, jika berkaca dari Pilkada DKI, terendah Rp 4,1 Milyar dan tertinggi Rp 62,6. Sementara Gaji Pokok Gubernur hanya Rp 8 juta.

Dalam sistem republik, aktivitas khalwat (berduaan dengan lawan jenis) hingga zina tidak dikategorikan sebagai tindak kriminal selama para pelakunya merasa suka sama suka. Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam yakni khilafah. Semua aktivitas yang mendekati zina (termasuk khalwat) dan zina terkategori kriminal dan pelakunya akan dihukum.

Dalam sistem republik, orang ngakunya didukung oleh rakyat padahal mereka itu didukung oleh kapitalis yang punya uang kemudian di saat jadi penguasa, dia merasa berutang budi terhadap yang punya modal,

dalam Islam hak membuat hukum hanyalah Allah SWT, namun dalam sistem republik justru yang membuat hukum adalah "rakyat". Sistem republik memberikan otoritas membuat hukum pada lembaga yang "mewakili" rakyat,