Page

Khilafah Menaklukkan Penguasa Zhalim Mamalik



Runtuhnya Kesultanan Mamalik

Setelah Sultan Salim l mampu mengalahkan pemerintahan Safawid Syiah sesat di bagian Utara dan Barat Iran, Sultan mulai bersiap-siap untuk menaklukkan pemerintahan Mamalik di Mesir. Usaha penaklukan ini disebabkan oleh beberapa faktor:

Pemerintahan Mamalik (Mamluk) menunjukkan sikap permusuhan kepada Khilafah, ketika Sultan Qanshuh Al-Ghauri, memilih bersekutu pangeran-pangeran yang melarikan diri dari Sultan Salim l. Pelarian yang paling utama adalah pangeran Ahmad, saudara Sultan sendiri. Sultan Al Gahuri menerima para pangeran pelarian itu dengan tujuan, agar semua itu semakin menekan posisi Sultan Salim. Di sisi lain, pemerintahan Mamalik bersikap pasif terhadap pemerintahan Safawid. Malah mereka tampak memberikan dukungan moral kepada Safawid Syiah.

Adanya sikap mendua dari negeri-negeri kecil dan kabilah-kabilah, apakah mereka akan berpihak kepada Khilafah Utsmani atau Mamalik di Mesir. Hal ini jelas memunculkan konflik politik antara kedua kekuasaan. Tidak mengherankan jika pemerintahan Mamalik berusaha mendukung siapa saja yang memusuhi pemerintahan Utsmani. Apalagi Sultan Salim sendiri sejak awal ingin menundukkan daerah-daerah itu.

Persoalan menjadi semakin sulit, ketika pemerintahan Mamluk terbukti banyak berbuat zhalim kepada rakyat di wilayah Mesir dan Syam. Hal itu membuat para ulama, hakim, orang-orang terpandang, cendikiawan, dan rakyat berkumpul membahas kezhaliman pemerintahan Mamalik. Lalu mereka mengutus hakim empat madzhab dan ulama menjadi wakil mereka, untuk menulis surat laporan kepada Sultan Utsmani. Dalam surat itu diberitahukan, bahwa penduduk Suriah telah merasakan pahitnya kekejaman pemerintahan Mamluk dan bahwa para penguasa Mamalik telah nyata-nyata melanggar Syariah yang mulia. juga diberitahukan, jika Sultan Utsmani mau menyerang kekuatan Mamalik, penduduk Suriah akan mendukung.

Sebagai bukti dukungan, mereka akan mengutus wakil-wakil dari setiap kelompok untuk pergi ke Ayniyat, sebuah tempat yang cukup jauh dari Aleppo. Di sana mereka meminta bertemu dengan utusan resmi Sultan Salim I dalam suatu pertemuan rahasia. Mereka menginginkan adanya perjanjian keamanan, sehingga hati mereka menjadi tenang. (AI-Utsmaniyyun fit Tarikh Wal Hadharah, hlm. 170.)

Disebutkan oleh Dr. Muhammad Harb, bahwa dokumen perjanjian kesepakatan itu ada dalam arsip Utsmani di museum Thub Kabi, di Istanbul dengan no.11634/ 26. Dia menjelaskan, isi perjanjian kesepakatan itu (setelah diterjemahkan dari bahasa Utsmani ke bahasa Arab) antara lain sebagai berikut:

“Semua penduduk Aleppo, dari kalangan ulama, pemuka masyarakat, dan orang-orang terhormat menyatakan kesetiaan mereka secara penuh kepada Sultan -semoga Allah menolongnya-. Dengan ijin mereka semua, kami menulis kertas ini untuk dikirimkan pada Sultan yang mulia. Sesungguhnya semua penduduk Aleppo, dan mereka menyatakan kesetiaan kepada Tuan, memohon Sultan untuk memberikan rasa aman. jika Tuan memberikan keterangan yang jelas, maka kami beritahukan bahwa kami kini berkuasa atas orang-orang Syarakis. Dan kami akan menyerahkannya kepada Tuan, atau kami akan mengusir mereka. Semua penduduk Aleppo siap menerima kedatangan Tuan. Saat Tuan menginjakkan kaki di Ayniyat, maka kami akan melepaskan kekuasaan kami di Syarakis. Kami minta Tuan memberikan perlindungan kepada kami dari orang-orang kafir sebelum datangnya orang-orang Turkman.

Dan perlu Sultan ketahui, bahwa Syariah Islam di sini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Syariah Islam di sini macet total. Sesungguhnya orang-orang Mamalik, jika tertarik pada sesuatu yang bukan miliknya, mereka akan mengambilnya dengan paksa, baik itu berupa harta-benda, wanita, atau kerabat. Mereka tidak lagi memiliki perasaan kasih. Mereka adalah orang-orang zhalim. Mereka meminta satu orang laki-laki dari tiga rumah, namun kami tidak penuhi permintaan itu. Maka mereka menampakkan permusuhan kepada kami dan mereka mampu menguasai kami. Maka kami ingin sebelum Turkman berangkat, Tuan bisa mengirim seorang menteri yang Tuan percayai untuk memberi jaminan rasa aman bagi kami, keluarga, dan kerabat kami.

Kirimkanlah kami seorang laki-laki yang Tuan percaya dan datanglah kepada kami secara sembunyi-sembunyi. Mari kita bertemu dan berjanjilah untuk memberikan rasa aman kepada kami, agar hati penduduk yang menderita menjadi tenang. Semoga salam dan kesejahteraan terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad, dan para keluarganya semua.” (AI-Utsmaniyyun fit Tarikh Wal Hadharah, hlm. 170-171.)

Sedangkan sikap para ulama dan fuqaha' Mesir tidak jauh berbeda dengan sikap orang-orang Suriah (Syam). Dr. Abdullah bin Ridhwan menyebutkan dalam bukunya Tarikhu Mishra (manuskrip no. 4971) yang berada di perpustakaan Bayazid di Istanbul, bahwa ulama-ulama Mesir selalu menemui utusan Utsmani yang datang ke Mesir dengan cara rahasia. Mereka mengisahkan kepada utusan itu tentang penderitaan mereka akibat kezhaliman penguasa Mamalik, dan mereka meminta agar Sultan Salim segera datang ke Mesir untuk mengambil Mesir. Selain itu, ulama-ulama Mesir juga sering mengirim surat kepada Sultan Salim dan memintanya agar datang membawa pasukan ke Mesir untuk mengusir orang-orang Mamluk itu. (AI-Utsmaniyyun fit Tarikh Wal Hadharah, hlm. 169.)

Para ulama Utsmani berpandangan, jika Mesir dan Suriah bisa dimasukkan ke dalam wilayah kekuasan Utsmani, hal itu akan banyak memberikan manfaat bagi umat. Dasar pemikirannya, selama ini ada ancaman bahaya dari orang-orang Portugis di Laut Merah, dan juga Pendeta Johannes di Laut Tengah. Maka setelah jatuhnya pemerintahan Mamluk, pemerintahan Utsmani menanggung semua beban ancaman itu sendirian. (Qiraat jadidah fit Tarikh Al-Utsmani, hlm. 70.)

Pendapat kami ini bisa dibuktikan oleh perkataan Sultan Salim I kepada Thuman Bey, pemimpin terakhir Pemerintahan Mamalik, setelah dia dikalahkan dalam peperangan Rayadaniyah. Di sana Sultan berkata: ”Saya tidak datang kepada kalian, kecuali setelah saya mendengar fatwa ulama di seluruh negeri. Saya semula berangkat untuk berjihad melawan orang-orang Rafidhah (Syiah Safawid) dan orang-orang kafir (Portugis dan Pendeta Johannes). Namun tatkala pemimpin kalian Al-Ghauri melakukan pembangkangan, datang membawa pasukan ke Aleppo, dan bersepakat dengan orang-orang Rafidhah untuk menyerang kerajaanku, yang merupakan peninggalan ayah dan moyangku; maka setelah semua urusan selesai dan orang-orang Rafidhah telah dikalahkan, maka kini saya datang menuju kepada kalian.” (Qiraat jadidah fit Tarikh Al-Utsmani, hlm. 71.)

Momen Terjadinya Benturan

Setelah terjadi berbagai peristiwa konflik antara pemerintahan Utsmani dan pemerintahan Safawid, maka Sultan Mamluk Qansuh Al-Ghauri wajib mengambil sikap, antara berpihak ke pemerintahan Utsmani dalam melawan pemerintahan Safawid. Atau berpihak kepada Safawid dalam melawan pemerintahan Utsmani. Atau bersikap netral di antara keduanya.

Al-Ghauri memilih bersikap netral secara zhahir. Namun mata-mata Utsmani menemukan bukti berupa surat-surat yang menunjukkan, bahwa pemerintahan Mamluk menjalin hubungan rahasia dengan pemerintahan Safawid. Surat itu kini masih tersimpan dengan baik di arsip Thub Qabi di Istanbul, Turki. Sultan Salim semula ingin melakukan serangan besar-besaran kepada pemerintahan Safawid yang berada di Persia. Namun setelah adanya berbagai peristiwa, dia memandang perlu untuk menyelamatkan "punggungnya” dengan cara menggabungkan wilayah Mamluk ke dalam pemerintahannnya.

Tidak ada jalan lain bagi Utsmani selain menyerang pemerintahan Mamluk (Mamalik) yang berkuasa di Suriah (Syam). Pasukan Sultan Salim dipersiapkan dengan baik menghadapi peperangan ini. Akhirnya, kedua pasukan bertemu di Marj Dabiq, dekat Aleppo pada tahun 1517 M. Di sana terjadi pertempuran sengit. Dengan ijin Allah, tentara Utsmani berhasil mengalahkan Mamluk. Sultan Al-Ghauri sendiri terbunuh. Sebagai bentuk penghormatan, pasukan Utsmani menyalatkan jenazah Sultan Al-Ghauri dan menguburkannya di dekat Aleppo. Setelah itu Sultan Salim memasuki Aleppo, lalu Damaskus.

Pasca kemenangan besar ini, nama Sultan Salim semakin harum. Dia didoakan oleh para khatib dan kaum muslimin di masjid-masjid. Ulama dan rakyat yang semula sangat menderita di bawah kekuasaan Sultan Mamluk, mereka tak henti mendoakan kebaikan baginya. Nama Sultan dicetak dalam mata uang, baik dengan sebutan Sultan atau Khalifah. (Qiraat jadidah fit Tarikh Al-Utsmani, hlm. 71.)

Sultan Salim memutuskan untuk melanjutkan peperangan dan mulai bergerak ke Mesir dengan melintasi gurun-gurun Palestina. Di tengah perjalanan menuju Mesir, hujan turun di tempat-tempat pasukan Utsmani sehingga sangat memudahkan pasukan Utsmani untuk bergerak melewati pasir-pasir. Sejarawan Salahatsur, penulis manuskrip Fath Namah Diyar Al Arab, yang ketika itu berada bersama Sultan Salim, dia menceritakan bahwa Sultan Salim menangis dalam doanya, di Masjid Shakhrah Al Quds Palestina.

Dia melakukan shalat hajat di masjid suci itu, seraya memohon kepada Allah agar dia diberi kemenangan saat menghadapi pasukan Mesir. (AI-Utsmaniyyun fit Tarikh WaI Hadharah, hlm 30.)

Untuk kesekian kalinya, gerakan pasukan Ustmani berjalan mulus, dengan pertolongan Allah Ta'ala. Pasukan Utsmani berhasil mengalahkan pasukan Mamalik di perang Giza, kemudian perang Raydaniyyah. Banyak faktor teknis yang dianggap sebagai sebab manusiawi kemenangan pasukan Utsmani, antara lain:

1. Keunggulan militer pasukan Utsmani. Misalnya, meriam yang dimiliki pasukan Mamluk rata-rata meriam besar yang tidak bergerak, sedangkan meriam-meriam pasukan Utsmani selain bersifat ringan, juga bisa digerakkan ke semua arah.

2. Keunggulan strategi pasukan Utsmani. Pasukan Utsmani mampu menempuh perjalanan panjang dalam jangka waktu cepat. Kecepatan ini menjadi keuntungan tersendiri, sehingga pasukan Utsmani bisa mengatur strategi lebih lama, sebelum momen peperangan terjadi. Selain itu pasukan Utsmani bergerak di belakang pasukan meriam, sehingga posisi mereka aman. Kemudian datang bala bantuan pasukan Utsmani dari arah Muqattham.

3. Kokohnya mentalitas pasukan Utsmani dan buah dari tarbiyah jihad yang begitu baik. Mereka meyakini sedang berjihad demi menegakkan keadilan.

4. Komitmen pasukan Utsmani untuk berpegang-teguh kepada Syariah dalam semua aspek kehidupan, serta kepedulian mereka yang tinggi terhadap prinsip keadilan. Sebaliknya, pemerintahan Mamluk jauh menyimpang dari Syariah yang mulia dan berlaku zhalim. (AI-Utsmaniyyun fit Tarikh WaI Hadharah, hlm. 31.)

5. Sejumlah pemimpin Mamluk memutuskan bergabung kepada tentara Sultan Salim. Mereka siap bekerjasama dengan pemerintahan Utsmani dan menjadikan wilayahnya berada di bawah pemerintahan Utsmani. Di antara pemimpin itu ialah adalah Khayir Beik, yang kemudian diangkat Sultan Salim menjadi penguasa Mesir, dan Janbarad Al-Ghazali yang diserahi Sultan Salim untuk memerintah di Damaskus. (AI-Syu'ub AI-Islamiyyah, Dr. Abdul Aziz Nawaz, hlm. 93.)

Pemerintahan Mamluk di Mesir mengalami kekalahan telak pada tahun 1516 M. Kemudian pemerintahannya mengalami kemundurun dan menyudahi halaman-halaman riwayat sejarahnya yang semula memiliki kekuasaan besar di wilayah Timur Tengah ataupun dunia secara umum. Mereka kehilangan vitalitas dan kemampuannya untuk kembali meremajakan pemerintahannya. Maka ambruklah pemerintahan Mamluk dan sirnalah negeri-negeri yang semula berada di bawah kekuasaanya. Semua negeri itu lalu berada di bawah pemerintahan Utsmani. (AI-Syu'ub AI-Islamiyyah, Dr. Abdul Aziz Nawaz, hlm. 92.)

Dr. Ali Hasun menukil dari Al-jabarati dari bukunya yang berjudul Tarikh Ajaib AI-Aatsar Fi AI-Tarajim wa AI-Akhbar, pada jilid pertama saat menggambarkan masa pemerintahan Utsmani di Mesir di masa pemerintahan Sultan-sultan besar. Di sana dia mengatakan:
"Mesir kembali berada di bawah kekuasaan besar, sebagaimana terjadi di awal masa-masa pemerintahan Islam. Tatkala Mesir berada sepenuhnya di tangan Sultan Salim I, dia mengampuni orang-orang Mamluk dan anak-anak mereka. Dia sama sekali tidak menyentuh wakaf para Sultan Mesir, bahkan sebaliknya dia menentukan distribusi uang untuk wakaf dan amal-amal kebaikan, untuk makanan hewan, dan jatah untuk minuman pendudukan Haramain dan Anhar. Dia juga mengalokasikan dana untuk anak-anak yatim, orang-orang yang sudah tua dan jompo. Demikian pula dia mengalokasikan dana untuk benteng-benteng, dan orang-orang yang disiapkan untuk berperang. Dia juga menghapus semua bentuk kekejaman, cukai dan hutang-hutang.

Tatkala Sultan meninggal, anaknya yang bernama Sulamain Al-Ghazi -semoga Allah merahmatinya- menggantikan dirinya. Dia membangun pilar-pilar dan menyempurnakan tujuan-tujuan yang akan dicapai. Dia mengatur pemerintahan dan menerangi kegelapan. Dia tinggikan menara agama dan dia padamkan api orang-orang kafir. Negeri-negeri itu teratur rapi di bawah pemerintahan mereka dan berjalan lurus di bawah kekuasaannya. Di masa awal pemerintahannya dipegang oleh orang-orang yang mampu mengemban amanah umat sebaik-baiknya, setelah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Mereka adalah orang-orang yang peduli terhadap agama dan orang yang paling getol berjihad melawan orang-orang kafir. Oleh sebab itu, pemerintahan mereka semakin meluas, berkat rahmat Allah. Demikianlah apa yang terjadi dan mereka tidak lalai untuk menjaga wilayah dan perbatasan negerinya, serta menyemarakkan syiar-syiar Islam dan sunnah-sunnah Rasulullah. Tidak lupa pula mereka menghormati para ulama, para ahli agama, serta berkhidmat untuk dua kota suci Makkah dan Madinah.” (AI-Syu'ub AI-Islamiyyah, Dr. Abdul Aziz Nawaz, hlm. 92)



Referensi: Bangkit Dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi
-----