Page

Republik Negara Sistem Rusak

 

Republik Negara Sistem Rusak



utopisnya sistem republik untuk menyejahterakan serta mengatasi problematika umat saat ini karena slogan yang diusungnya yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat tidak akan pernah terwujud. Kekuasaan dan kedaulatan berada di tangan rakyat, artinya manusialah yang membuat hukum untuk diri mereka sendiri yang diwakilkan pada wakil rakyat di legislatif. Padahal manusia ketika membuat hukum pasti hanya akan didasarkan pada akal dan nafsu sehingga memunculkan permusuhan dan perselisihan di antara manusia yang lain.

Saat ini sebagian orang berbicara bahwa sistem republik itu final, bagus dan seolah pilihan terbaik, padahal sejatinya sistem republik itulah yang menjadi penyebab kehancuran bangsa ini

sebagai sebuah sistem pemerintahan, sistem republik bukan berasal dari Islam. Tak hanya itu, konsep yang ditawarkan oleh sistem republik penuh berbagai kebohongan. Bohong besar ketika sistem ini menjanjikan sebuah kesejahteraan. Tak ada kesejahteraan, yang ada hanya kerusakan dan kesengsaraan pada rakyat!

sistem republik tak bisa memberikan kebaikan bagi kehidupan umat manusia. Untuk itu, sistem republik harus diganti dengan sistem pemerintahan yang lain, yakni Khilafah.

sistem republik adalah sistem yang dzalim, sistem yang membuka pintu lebar-lebar hegemoni, dominasi bahkan penjajahan asing kafir dan penyebab utama terjadinya krisis multidimensional.
Dan yang lebih parahnya lagi, sistem republik adalah sistem kufur yang diharamkan oleh syara’. Karena sistem republik adalah sistem yang menghalalkan yang diharamkan Allah serta mengharamkan yang dihalalkan Allah,

Meski berkali-kali ditipu, dicurangi dan dikhianati, sebagian orang awam dengan mudah memaafkan partai, para pejabat atau wakil rakyat yang pernah mereka pilih. mereka kembali antusias untuk datang kembali ke pesta-pora sistem republik; memilih kembali partai yang pernah menipu, melupakan atau bahkan mengkhianati mereka. Lagi-lagi dengan antusias dan bergembira ikut merayakan hajatan itu. Usai pesta, lagi-lagi mereka ditipu, dicurangi dan dikhianati. Hak-hak mereka diabaikan. Tuntutan rakyat tak dipedulikan. Kekayaan rakyat dijadikan bancakan. Sumberdaya alam milik rakyat pun digadaikan. Semua itu mestinya menjadikan umat berontak.
Tak mau kalah dengan orang awam, dengan percaya diri para pejabat dan wakil rakyat itu kembali meminta dukungan rakyat saat pesta sistem republik datang lagi.

Sistem juga mendorong orang untuk melakukan gaul bebas yakni corak hidup sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan dan mengedepankan keuntungan yang dipelihara dalam sistem republik.

masalah utama sistem republik gagal mengantarkan kepada kondisi Dunia dan Indonesia lebih baik, bukan terletak pada salah satu atau kesalahan oknum tetapi terletak pada sistem politiknya. Sehingga Sistem republik harus diganti. Karena sistem politik pemerintahan digunakan untuk menyelesaikan permasalahan manusia, maka tidak bisa coba-coba. Harus dikembalikan kepada bagaimana Pencipta manusia mengatur urusan-urusan mereka.

Republik berarti Korupsi meningkat, adanya pragmatisme dalam masyarakat dan politik Transaksional oleh elit politik. lebih jauh sistem ekonomi akan semakin Kapitalis dan Liberal. SDA yang ada hanya berputar pada pemilik modal. Maka perubahan yang ada dalam sistem republik adalah perubahan yang semu. Perubahan yang hakiki hanya terjadi pada perubahan sistemik, menuju sistem yang lebih baik yaitu sistem Islam, seperti yang pernah dicontohkan Oleh Rasulullah Muhammad Saw. dan para sahabat.

Sumber hukum yang dipakai dalam sistem republik adalah suara terbanyak dan faktanya itupun sering tidak mewakili suara rakyat. Sementara dalam sistem Islam yang menjadi sumber hukum adalah al Qur'an dan sunnah. Sistem republik pada akhirnya membuat negara menjadi “Corporate State”. Dalam pemerintahan sistem Islam, hubungan antara Pemimpin (Khalifah) dan masyarakat (Ummat) adalah dari bentuk bai’at dan ada Aqad di dalamnya dalam rangka menegakkan Syariat Allah. Dan yang jauh lebih penting adalah sistem Islam mendapat jaminan Ridho dan kesejahteraan dari Allah SWT sebagaimana dijelaskan dalam banyak dalil pasti.

dalam sistem republik politik lebih kental bernuansa rebutan kekuasaan, politik dalam arti yang sebenarnya—yakni bagaimana mengurus urusan rakyat—justru terabaikan. Pasalnya, dalam dua tahun pertama dipastikan para wakil rakyat dan penguasa akan berusaha mengembalikan modal politik yang amat besar—rata-rata miliaran, puluhan bahkan ratusan miliar untuk sebagai capres dan cawapres—terutama untuk kampanye Pemilu. Karena gaji yang ‘tak seberapa’ tak akan bisa membuat balik modal, KKN menjadi satu-satunya cara yang paling efektif dan efisien. Berikutnya, dalam dua tahun terakhir masa jabatan, para wakil rakyat dan penguasa itu telah mulai sibuk kembali mempersiapkan diri untuk ‘rebutan kekuasaan’ lagi atau mempertahankan kursi kekuasaannya. Lalu kapan rakyat diurus, padahal mereka dipilih oleh rakyat justru untuk mengurus rakyat? Entahlah. Yang pasti, di alam sistem republik, rakyat faktanya tambah sengsara dan menderita karena harga-harga makin mahal, daya beli makin menurun, biaya kesehatan dan pendidikan makin tak terjangkau, lapangan kerja makin sempit, dst. Singkatnya, rakyat tetap miskin, tetap susah dan tetap tak pernah hidup sejahtera. Yang sejahtera justru "wakil-wakil" mereka DPR maupun pemerintahan.
Bagaimanapun, itulah sedikit potret sistem republik yang sesungguhnya; sebuah sistem yang nyata-nyata gagal mengurus rakyat.

Bentuk pemerintahan demokrasi atau republik atau kerakyatan menjadi tren dunia pasca sekularisme politik di Eropa selepas Perjanjian Westphalia 1648. Kekuasaan politik benar-benar dilepaskan dari kekuasaan agama agar dapat benar-benar berjalan sesuai dengan idealisme rasionalitas manusia. Perjanjian Westphalia dianggap sebagai titik lahirnya negara-negara nasional yang modern. Melalui Perjanjian Westphalia hubungan negara dilepaskan dari hubungan kegerejaan (keagamaan). Perjanjian Westphalia meletakkan dasar bagi susunan masyarakat Internasional yang baru, baik mengenai bentuknya yaitu didasarkan atas negara-negara nasional (tidak lagi didasarkan atas kerajaan-kerajaan) maupun mengenai pemerintahannya yakni pemisahan kekuasaan negara dan pemerintahan dari pengaruh gereja (agama).

Demokrasi atau demos kratos alias pemerintahan rakyat disepadankan dengan re publica, mengembalikan kekuasaan kepada public (rakyat). Inilah gagasan yang mengemuka pada Revolusi Prancis. Bentuk pemerintahan ini adalah kritik terhadap kekuasaan absolut para raja (monarki /mono archi) dan kekuasaan para bangsawan (aristokrasi). 
Saat itu puncak absolutisme Prancis terjadi pada pemerintahan Raja Louis XIV (1643-1715) dengan semboyan l’etat cest moi (negara adalah saya). Penyerbuan Penjara Bastille pada 14 Juli 1789 menjadi tonggak dari Revolusi Prancis untuk mengakhiri absolutisme Kerajaan. Robespierre kemudian mencetuskan semboyan Liberte (kebebasan), Egalite (persamaan) dan Fraternite (persaudaraan) sebagai prinsip dari demokrasi yang kemudian diabadikan dalam warna-warna bendera nasional Prancis (merah, putih dan biru).

Salah satu yang diimpikan dengan penerapan sistem republik adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Ini merupakan salah satu utopia dari sistem republik. Mengapa? Karena tidak ada hubungannya sama sekali antara sistem republik dan kesejahteraan. Negara-negara yang dianggap sejahtera yang secara faktual menerapkan sistem republik dianggap sebagai role model. Namun, fakta lain menunjukkan banyak negara non sistem republik yang tingkat kesejahteraannya juga tinggi. Tengok saja Singapura, negara dengan indeks sistem republik yang lebih rendah dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya bahkan tidak terkategori negera demokratis justru memiliki PDB 40.920 pada tahun 2010 dibandingkan Indonesia yang pada tahun yang sama hanya memiliki PDB 2.580. Bukti lain adalah RRC, negara yang secara ideologi politik masih menerapkan sistem komunis, sekarang dianggap sebagai negara maju. Bahkan kejayaan Khilafah Islam pada abad pertengahan sama sekali tidak menerapkan sistem republik.