Page

Banyak Pemerkosaan Sistem Liberalisme



Berbeda dengan demokrasi dan liberalisme yang meminggirkan ketakwaan, Islam justru menjadikan iman dan takwa sebagai pondasi kehidupan masyarakat. Takwa-lah yang membuat seorang muslim akan sungguh-sungguh melaksanakan perintah Allah meskipun berat, dan akan berusaha keras meninggalkan perbuatan keji dan mungkar meski syahwatnya bergejolak. Mereka yang jatuh dalam perbuatah keji seperti pemerkosaan dan perzinaan adalah orang-orang yang sudah menggadaikan iman dan takwanya.

Hal yang paling mengerikan bagi korban, pelaku kebanyakan berasal dari orang terdekat. Terakhir terungkap pelaku pemerkosa bocah pemulung di Bekasi adalah ayah kandungnya sendiri. Korban sendiri sudah meninggal akibat penyakit radang otak yang disebabkan penyakit gonorhea yang ditularkan sang ayah.

Yenny Wahid sepertinya sedang mengigau. Di akhir acara, Yenny menyatakan “Lihat di Arab saudi tingkat perkosaannya lebih tinggi daripada Eropa yang perempuannya banyak memakai bikini,” tegasnya tanpa menyebut sumber. Padahal menurut data statistik tentang Angka Pemerkosaan di 116 negara, 7 dari 10 negara dengan tingkat pemerkosaan tertinggi justru terjadi negara-negara Eropa. Seperti dilansir nationmaster.com Perancis, Jerman, Rusia, dan Swedia adalah negara Eropa dengan tingkat perkosaan tertinggi di dunia.

Desember 2012, mahasiswi kedokteran India berusia 23 tahun yang menjadi korban dari serangan pemerkosaan brutal 16 Desember oleh enam orang laki-laki di dalam bis di New Delhi, telah meninggal karena luka yang dideritanya.

Kejahahatan Amerika diberbagai kawasan dunia semakin terungkap. Amerika yang sering mengkritik negara lain sebagai pelanggar HAM, justru merupakan negara teroris, pelanggar HAM nomor wahid di dunia. Pengadilan HAM Eropa kemarin menyatakan bahwa CIA melakukan penyiksaan dan pemerkosaan di Irak.
Hamid al-Mutlaq, ketua sebuah organisasi HAM Irak mengatakan dalam sebuah konferensi pers di Baghdad terjadinya penyiksaan dan pelanggaran HAM dan perkosaan terhadap para wanita yang ditahan di penjara-penjara Irak. Laporan ini didasarkan pada kesaksian rahasia para tahanan wanita di penjara-penjara Irak.
Mutlaq mengatakan bahwa “laporan itu menegaskan apa yang baru-baru ini telah dinyatakan oleh beberapa anggota komite parlemen dan organisasi HAM, bahwa ada pelanggaran, penyiksaan dan pemerkosaan yang sistimatis terhadap para tahanan wanita di penjara-penjara Irak,”
Pada tanggal 12 Desember Gerakan Sadris mengajukan permohonan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Menteri Kehakiman Hassan Shammari dan para pejabat lainnya karena mencegah para anggota parlemen Irak mengunjungi penjara setelah mereka menerima informasi tentang adanya penyiksaan dan pemerkosaan terhadap beberapa narapidana.
Walaupun ada petunjuk keterlibatan aparat keamanan dalam penyiksaan sistematis dan pemerkosaan terhadap para tahanan wanita, komite penyelidikan yang dibentuk hanya menyatakan yang terjadi adalah “ancaman pemerkosaan”.
Pemerintahan AS bersalah atas munculnya tindakan penyiksaan, pemerkosaan dan sodomi. Pelanggaran HAM yang dimulai tahun 2004 dalam bentuk kekerasan fisik, psikologis, dan seksual, termasuk penyiksaan, perkosaan, sodomi, dan pembunuhan terhadap para tahanan di penjara Abu Ghraib di Irak mengundang perhatian publik. Tindakan ini dilakukan oleh para personel polisi militer Angkatan Darat Amerika Serikat, bersama dengan lembaga-lembaga pemerintah AS lain.

Tidak hanya eksploitasi fisik, penderitaan pekerja perempuan diperparah dengan eksploitasi seksual. Belum usai penanganan perkosaan seorang tenaga kerja Indonesia di pengadilan sipil Penang terhadap tiga polisi Malaysia, publik kembali terguncang. Menlu Marty Natalegawa sendiri yang mengabarkan terjadi lagi pemerkosaan dan kekerasan terhadap TKI asal Aceh. Pelakunya adalah pasangan suami dan istri, majikan sang TKI. Realitas yang dihimpun Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) pada 2011 menunjukkan, terjadi 2.209 pelecehan/kekerasan seksual pada perempuan pekerja migran. Bahkan 535 orang yang kembali ke tanah air dalam keadaan hamil.

Orang-orang kafir yang melakukan tindak pelanggaran seperti perzinaan, pembunuhan, pemerkosaan, perampokan, dan lain-lain, maka mereka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan syariah Islam. Khalifah akan merajam orang kafir yang berzina, memotong tangan orang kafir yang melakukan pencurian, dan sebagainya. Khalifah bisa saja memenjara orang kafir yang melakukan kecurangan, penipuan, dan penggelapan. Dalam konteks seperti ini, mereka diperlakukan sama dengan orang Muslim.

Dekadensi moral yang tercermin dalam ragam kebebasan perilaku seks menyimpang, misalnya—seperti maraknya perzinaan, pelacuran, bisnis pornografi dan pornoaksi, klub seks, pasangan gay dan dan lesbian, hubungan incest, tukar pasangan dalam hubungan seks, bahkan hubungan seks dengan binatang dll—hanyalah salah satu dari penyakit akut masyarakat Barat. Ragam tindakan kriminal—seperti kekerasan dalam rumah tangga, perampokan, pembunuhan, pelecehan seksual, pemerkosaan, kehamilan di luar nikah yang berujuang pada aborsi, dll—adalah penyakit akut lainnya yang juga diidap masyarakat Barat. Di bidang ekonomi sakitnya masyarakat Barat tercermin, misalnya, dari angka pengangguran yang tinggi, banyaknya tuna wisma, kesenjangan yang lebar antara si kaya dan si miskin, gaya hidup hedonis, dll. Secara psikologis, masyarakat Barat juga sudah lama mengalami alienasi serta banyak yang mengidap stres bahkan depresi yang tidak jarang berujung pada tindakan bunuh diri.